Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Dilonggarkan, Pemilik LoA Tak Wajib Sertifikat Bahasa Inggris - Tribunnews
LPDP melonggarkan syarat Beasiswa Tahap II 2026, termasuk pembebasan sertifikat bahasa Inggris bagi pemilik LoA Unconditional.
Tayang:
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
SYARAT BARU LPDP - Direktur Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Larso, memberikan penjelasan terkait perubahan syarat Beasiswa Tahap II 2026 di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Jakarta, Senin (29/6/2026). LPDP melonggarkan kewajiban sertifikat bahasa Inggris bagi pemilik LoA sekaligus memperluas daftar kampus tujuan beasiswa.
Ringkasan Berita:
- LPDP melonggarkan syarat Beasiswa Tahap II 2026 untuk berbagai jalur pendaftar.
- Pemilik LoA Unconditional tidak lagi diwajibkan melampirkan sertifikat bahasa Inggris.
- Daftar universitas tujuan beasiswa diperluas dari 17 menjadi 31 kampus unggulan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melonggarkan sejumlah persyaratan pada Beasiswa Tahap II Tahun 2026. Salah satunya adalah pembebasan kewajiban sertifikat bahasa Inggris bagi pemilik Letter of Acceptance (LoA) Unconditional, sekaligus perluasan daftar universitas tujuan studi.
LPDP melakukan penyesuaian aturan untuk Beasiswa Tahap II 2026 agar pendaftaran lebih mudah diakses masyarakat.
Kebijakan ini tetap menjaga kualitas seleksi, namun mengurangi hambatan administratif yang selama ini dirasakan calon pendaftar.
Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, mengatakan relaksasi ini dilakukan karena banyak peserta sudah melewati seleksi bahasa dari kampus tujuan ketika memperoleh LoA.
“Kami merasa secara umum kalau anak sudah mendapatkan LoA terutama di luar negeri, tentunya mereka sudah melewati saringan bahasa. Sehingga kita rilekskan aturan bahasa,” ujar Dwi di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Dalam aturan baru, pendaftar yang sudah memiliki LoA Unconditional untuk studi luar negeri tidak lagi diwajibkan menyertakan sertifikat kemampuan bahasa Inggris.
LPDP menilai proses penerimaan di kampus tujuan sudah mencerminkan kemampuan bahasa kandidat.
Sementara itu, bagi pendaftar yang belum memiliki LoA, tetap tersedia opsi sertifikat dari pusat bahasa perguruan tinggi dalam negeri.
Baca juga: Syarat dan Informasi Pendaftaran Beasiswa LPDP Co-Funding S2 2026, Lengkap dengan Jadwal Seleksinya
Skema Afirmasi dan Non-Afirmasi Tetap Dibedakan
Kebijakan relaksasi juga berlaku dengan penyesuaian pada kelompok afirmasi dan non-afirmasi.
Untuk peserta afirmasi Papua, syarat IPK minimum dan sertifikat bahasa Inggris tetap tidak diberlakukan, baik untuk studi dalam maupun luar negeri.
Sedangkan pada jalur non-afirmasi seperti umum, CPNS, PNS, TNI, dan Polri, LPDP memberikan kelonggaran serupa dengan menambahkan opsi sertifikat kemampuan bahasa Inggris.
Opsi tersebut mencakup Test of English Proficiency (TOEP), yakni tes kemampuan bahasa Inggris yang diselenggarakan oleh pusat bahasa perguruan tinggi di Indonesia, serta Duolingo English Test, tes bahasa Inggris berbasis daring dari platform Duolingo yang dapat digunakan sebagai alternatif syarat kemampuan bahasa Inggris untuk tujuan studi luar negeri dalam Beasiswa LPDP Tahap II 2026.
Daftar Kampus Tujuan Bertambah
LPDP juga memperluas daftar universitas tujuan beasiswa dari 17 menjadi 31 kampus unggulan.
Penambahan ini mencakup universitas untuk seluruh program studi serta 14 kampus tambahan khusus bidang science, technology, engineering, and mathematics (STEM).
Baca juga: Prihantini yang Diduga Palsukan Riset Internasional Ternyata Alumni ITB dan Penerima LPDP 2022
Penyesuaian Program Riset dan Beasiswa Lain
Perubahan juga berlaku pada Beasiswa Talenta Riset dan Inovasi Nasional jalur Doctor by Research, termasuk penyesuaian skor minimal kemampuan bahasa Inggris.
Selain itu, daftar perguruan tinggi untuk program dalam negeri, luar negeri, double/joint degree, hingga beasiswa keolahragaan juga diperbarui.
LPDP menyebut penyesuaian ini sebagai langkah untuk memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus menyesuaikan kebutuhan pembangunan nasional melalui penguatan sumber daya manusia.