0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Badan Gizi Nasional Berita Featured Makan Bergizi Gratis Spesial

    BGN Setop MBG Selama Libur Sekolah, GAPEMBI: Berpotensi Tuntutan ke PTUN - Kompas

    6 min read

     

    BGN Setop MBG Selama Libur Sekolah, GAPEMBI: Berpotensi Tuntutan ke PTUN

    JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menolak menolak Surat Edaran (SE) Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026.

    Diketahui, SE BGN 12/2026 itu berkaitan peniadaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur sekolah.

    "Menolak SE Nomor 12 tanggal 17 Juni tahun 2026, yang bertentangan dengan SK Kepala Badan Gizi Nasional atas Juknis (petunjuk teknis) Nomor 401.1 tanggal 29 Desember Tahun 2025," ujar Ketua DPP GAPEMBI, Alven Stony dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Kompas TV, Kamis (18/6/2026).

    Baca juga: Gabungan Pengusaha Dukung Program MBG, Minta Moratorium SPPG Dikaji Ulang

    Ia menjelaskan, seharusnya terdapat adendum atau dokumen tambahan seperti petunjuk teknis (juknis) maupun perjanjian kerja sama (PKS) sebelum terbitnya SE BGN 12/2026.

    "Supaya SE tidak cacat hukum dan ini berpotensi terhadap tuntutan ke PTUN atau pengadilan negeri, baik hukum perdata maupun hukum tata negara," tegas Alven.

    Ia menegaskan bahwa penolakan tersebut bukan sekadar mengenai keuntungan finansial, melainkan BGN harus memahami tata kelola pembuatan kebijakan publik.

    "Ini adalah dalam rangka pemerintah atau BGN harus memahami tata kelola dan bagaimana kebijakan publik itu dibuat sesuai dengan apa yang ada di dalam aturan hukum," ujar Alven.

    Baca juga: Gabungan Pengusaha Tolak SE MBG Ditiadakan Selama Libur Sekolah

    Dalam konferensi pers tersebut, GAPEMBI juga menyatakan sikap mendukung keberlanjutan program MBG.

    GAPEMBI juga siap menjadi pelaku dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berstandar tinggi.

    Alven mengatakan, GAPEMBI berkomitmen penuh terhadap efisiensi anggaran yang dilakukan dalam program MBG.

    "Dan menegaskan komitmen tegak lurus untuk mengawal keberlanjutan program super prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," ujar Alven.

    Baca juga: MBG dan Ujian Negara Investasi

    Proses pengemasan makan bergizi gratis di SPPG Rizky Barokah Desa Mlekang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Senin (24/2/2025).

    Lihat Foto

    Proses pengemasan makan bergizi gratis di SPPG Rizky Barokah Desa Mlekang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Senin (24/2/2025).(KOMPAS.COM/NUR ZAIDI)

    MBG Ditiadakan Selama Libur Sekolah

    Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan, BGN menyetop penyaluran MBG selama libur sekolah.

    Selama waktu libur sekolah itu, BGN juga akan melakukan evaluasi dan penataan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    "Kebetulan memang sekolah kita ini kan sedang memasuki masa libur, dan salah satu kebijakan yang sudah diambil oleh pimpinan BGN (Badan Gizi Nasional) adalah menghentikan atau menyetop dulu kegiatan dapur-dapur untuk menyuplai MBG selama masa libur." ujar Qodari dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

    "Dan karena masa liburnya cukup panjang jadi ada rentang waktu dan ruang yang cukup baik bagi BGN untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," sambungnya.

    Baca juga: Bawa Mahasiswa ke NTT, Gibran: Banyak yang Demo MBG Disetop, Makanya Saya Ajak Mereka

    Evaluasi terhadap SPPG kualitas dapur MBG, kondisi fasilitas, proses masak, standar kebersihan dan kesehatan, hingga kualitas pangan terus berjalan.

    Ia menjelaskan, evaluasi yang sudah berjalan selama ini akan dilanjutkan dengan tingkat kedisiplinan yang lebih tinggi.

    Rencananya dari hasil evaluasi itu, SPPG bakal dibagi menjadi beberapa tingkatan kelas, di mana SPPG dengan kualitas lebih baik akan mendapatkan insentif lebih besar.

    Baca juga: Wapres Gibran: Pemerintah Berkomitmen Perbaiki Tata Kelola MBG

    BGN, kata Qodari, juga akan melakukan moratorium pembangunan SPPG baru hingga penghitungan ulang insentif untuk SPPG.

    "Jadi fokus kepada SPPG yang sudah operasional. Yang kedua, penghitungan insentif juga akan diperbarui. Kemungkinan akan dikembalikan dengan metode lama dimana jumlah insentif itu dikaitkan dengan jumlah penerima," ujar Qodari.

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.

    Komentar
    Additional JS