Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa! - SindoNews
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Senin, 22 Juni 2026 - 17:22 WIB
Kejari Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan dan tidak melakukan penahanan terhadap dua tersangka Roy Suryo dan Tiffauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan dan tidak melakukan penahanan terhadap dua tersangka Roy Suryo dan Tiffauzia Tyassuma atau dr. Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun di Kejari Jakarta Selatan. ”Pukul 17.00 WIB, kami mendapatkan kabar yang menggembirakan, bahwa kedua beliau itu tidak ditahan, tidak ditahan,” kata Refly, Senin (22/6/2026).
Refly menjelaskan, pada pagi tadi pihaknya telah mengajukan surat penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Baca juga: Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
“Jadi sebelum pelimpahan, kami mengajukan surat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan diterima pukul 08.25 WIB. Dan surat itu berisikan kami meminta penangguhan dan atau tidak ditahan,” ujar dia.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa dilimpahkan pada Senin pagi tadi. Sebelum dilimpahkan, keduanya sempat menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Lihat video: BABAK BARU! Roy Suryo & Dr. Tifa Dibawa ke Kejari Jaksel Pakai Mobil Tahanan
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekomendasi
Infografis

Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Terpopuler
1
2
3
4
5





