Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan - Tribunnews
Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Selasa, 23 Juni 2026 - 20:49 WIB

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30) yang merupakan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat.Foto/SIndoNews
A A A
JAKARTA - Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30) yang merupakan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan penangkapan dilakukan di wilayah hukum Majalaya. "Membenarkan keberhasilan Polda Jabar menangkap pelaku Penganiyaan dan Penyekapan pelaku Taufik Hidayat di wilayah Hukum Polres Bandung Tepatnya di Majalaya," kata Hendra saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Hendra belum bicara panjang lebar mengenai penangkapan. Menurutnya, Polda Jabar bakal melaksanakan rilis resmi. "Besok siang Kami Tunggu di Riung Mumpulung Pukul 12.30 Wib di Polda Jabar," ujarnya.
Baca juga: 8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat.
“Sebelumnya bisa saya sampaikan pada kesempatan ini bahwa beberapa hari yang lalu, tersangka TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
“Pasal 466 KUHP baru beserta penyekapan. Ini sudah kami tersangkakan kepada yang bersangkutan, inisialnya TH,” sambung dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekomendasi
Infografis

Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Terpopuler
1
2
3
4
5





