Bukti Tambahan Sarwendah untuk Penjarakan Hater - detik
Jakarta -
Sarwendah mengambil langkah hukum terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga mencemarkan nama baik dan menyebarkan fitnah. Tanpa melayangkan somasi maupun teguran melalui pesan langsung (DM), mantan personel Cherrybelle itu memilih langsung melaporkan akun-akun tersebut ke polisi.
Pada Senin (29/6/2026), Sarwendah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti tambahan dalam laporan yang sebelumnya telah dibuat. Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen, menjelaskan agenda kedatangan kliennya kali ini hanya untuk melengkapi alat bukti yang diminta penyidik.
"Intinya itu kan screenshot video dari akun-akun yang diduga mencemarkan nama baik, yang melakukan fitnah. Intinya lebih dari satu ya, ada beberapa akun," ujar Korbinianus di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Korbinianus juga mengungkapkan laporan tersebut sebenarnya telah didaftarkan beberapa hari sebelumnya.
"Kita sudah buat laporan itu dari tanggal 26 kemarin ya, 26 Juni. Dan tanda terima laporannya sudah ada, sudah diperiksa, diambil keterangannya, dan hari ini agendanya hanya menyerahkan bukti tambahan saja," katanya.
Dalam proses hukum ini, tim kuasa hukum menegaskan pihak Sarwendah tidak terlebih dahulu memberikan somasi maupun peringatan kepada akun-akun yang dilaporkan. Mereka memilih langsung menempuh jalur hukum.
Sementara itu, saat ditanya mengenai kemungkinan adanya pencabutan laporan atau penyelesaian secara damai, tim kuasa hukum menyebut pembahasan tersebut masih terlalu dini karena perkara masih berada pada tahap penyelidikan.
"Itu masih jauh ya. Karena ini kan masih proses penyelidikan. Nanti biar berjalannya waktu, nanti kita diskusikan kembali dengan klien. Artinya semua hal itu bisa terjadi," ujar anggota tim kuasa hukum Sarwendah, Femmy Ferdinandus.
Sarwendah sendiri memilih irit bicara terkait laporannya tersebut. Ia menyerahkan seluruh penjelasan kepada tim kuasa hukumnya.
(fbr/mau)
STATIC BANNER
300x250