0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Makan Bergizi Gratis Spesial

    Gabungan Pengusaha Tolak SE MBG Ditiadakan Selama Libur Sekolah - Kompas

    8 min read

     

    Gabungan Pengusaha Tolak SE MBG Ditiadakan Selama Libur Sekolah


    JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menolak menolak Surat Edaran (SE) Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026.

    Diketahui, SE BGN 12/2026 itu berkaitan peniadaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur sekolah.

    "Menolak SE Nomor 12 tanggal 17 Juni tahun 2026, yang bertentangan dengan SK Kepala Badan Gizi Nasional atas Juknis (petunjuk teknis) Nomor 401.1 tanggal 29 Desember Tahun 2025," ujar Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Kompas TV, Kamis (18/6/2026).

    Baca juga: Gabungan Pengusaha Dukung Program MBG, Minta Moratorium SPPG Dikaji Ulang

    "Dan bertentangan dengan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara mitra dan BGN," sambungnya menegaskan.

    Penolakan SE BGN 12/2026 itu merupakan poin ketujuh dari delapan aspirasi yang disampaikan GAPEMBI terkait program MBG.

    Di mana poin pertama aspirasi GAPEMBI adalah mendukung keberlanjutan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu.

    Kedua, GAPEMBI siap menjadi pelaku dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berstandar tinggi.

    Baca juga: MBG dan Ujian Negara Investasi

    Ketiga, GAPEMBI berkomitmen penuh terhadap efisiensi anggaran yang dilakukan dalam program MBG.

    "Empat, desakan pengkajian ulang kebijakan moratorium dan dampak sistemik, baik kepada mitra, relawan, UMKM, dan stakeholder yang lain," ujar Alven.

    Kelima, GAPEMBI menuntut jaminan jangka panjang bagi mitra dan yayasan program MBG. Keenam, penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan kapasitas dan kompetensi.

    Baca juga: Wapres Gibran: Pemerintah Berkomitmen Perbaiki Tata Kelola MBG

    Terakhir, GAPEMBI mendorong kolaborasi positif antara BGN dengan mitra SPPG. Karena setiap keputusan yang diambil BGN selalu dengan cara intervensi tanpa meminta pertimbangan dari pihak terkait dan mitra.

    "Dan menegaskan komitmen tegak lurus untuk mengawal keberlanjutan program super prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," ujar Alven.

    Dampak Penyetopan MBG Selama Libur Sekolah

    Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkap sejumlah dampak penyetopan program MBG terhadap SPPG.

    Baca juga: Ketika Puluhan Dapur MBG di Tangsel Disuspend hingga Berhenti Beroperasi

    Salah satu dampaknya adalah relawan di SPPG tidak dapat bekerja dan tak mendapatkan honor.

    "Dampak dari SPPG yang lain adalah relawan tidak dapat bekerja, tidak dapat diberi honor selama libur. Supplier dirugikan, jadi hasil tani, hasil ternak, dan lain-lain akan menumpuk," ujar Alven.

    Ia pun menyinggung soal insentif yang tidak diberikan BGN kepada SPPG selama penyetopan MBG saat libur sekolah.

    Baca juga: GAPEMBI Tolak MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Pertanyakan Nasib Balita di Daerah 3T

    Alven menganalogikan SPPG seperti rumah kontrakan yang tengah disewa oleh BGN. Namun, BGN meminta dispensasi untuk tidak membayar uang sewa atau insentif tersebut.

    "Di SE tersebut, insentif kepada mitra yang masih dikuasai oleh pihak BGN. Ibarat kami punya rumah disewakan kepada pemerintah, pemerintah minta dispensasi atau edaran untuk tidak membayar sewa rumah selama libur," ujar Alven

    "Namun, BGN tidak pernah izin kepada kami untuk dispensasi tersebut, apakah kami memberikan atau tidak, tetapi tiba-tiba mengeluarkan SE, nah begitu Bapak/Ibu. Itulah yang membuat menjadi ancaman serius ke banyak pihak," sambungnya menegaskan.

    Baca juga: BGN Setop MBG Selama Libur Sekolah, GAPEMBI: Berpotensi Tuntutan ke PTUN

    Ilustrasi makan bergizi gratis (MBG).

    Lihat Foto

    Ilustrasi makan bergizi gratis (MBG). (KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)

    MBG Ditiadakan Selama Libur Sekolah

    Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan, BGN menyetop penyaluran MBG selama libur sekolah.

    Selama waktu libur sekolah itu, BGN juga akan melakukan evaluasi dan penataan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    "Kebetulan memang sekolah kita ini kan sedang memasuki masa libur, dan salah satu kebijakan yang sudah diambil oleh pimpinan BGN (Badan Gizi Nasional) adalah menghentikan atau menyetop dulu kegiatan dapur-dapur untuk menyuplai MBG selama masa libur." ujar Qodari dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

    "Dan karena masa liburnya cukup panjang jadi ada rentang waktu dan ruang yang cukup baik bagi BGN untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," sambungnya.

    Baca juga: MBG Pakai Anggaran Pendidikan, Waka Komisi X: Beasiswa hingga Kesejahteraan Guru Jangan Diganggu

    Evaluasi terhadap SPPG kualitas dapur MBG, kondisi fasilitas, proses masak, standar kebersihan dan kesehatan, hingga kualitas pangan terus berjalan.

    Ia menjelaskan, evaluasi yang sudah berjalan selama ini akan dilanjutkan dengan tingkat kedisiplinan yang lebih tinggi.

    Rencananya dari hasil evaluasi itu, SPPG bakal dibagi menjadi beberapa tingkatan kelas, di mana SPPG dengan kualitas lebih baik akan mendapatkan insentif lebih besar.

    Baca juga: Program MBG Diduga Langgar HAM, Waka Komisi XIII DPR: Justru Ini untuk Pemenuhan HAM

    BGN, kata Qodari, juga akan melakukan moratorium pembangunan SPPG baru hingga penghitungan ulang insentif untuk SPPG.

    "Jadi fokus kepada SPPG yang sudah operasional. Yang kedua, penghitungan insentif juga akan diperbarui. Kemungkinan akan dikembalikan dengan metode lama dimana jumlah insentif itu dikaitkan dengan jumlah penerima," ujar Qodari.

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.

    Komentar
    Additional JS