0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita DPR Featured IKN Keuangan Spesial

    IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun - suara

    4 min read

     

    IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

    Mantan Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono (kedua kiri) meninjau Sumbu Kebangsaan sebelum peresmian Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc]

    Baca 10 detik

    • Otorita IKN mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun untuk pembangunan tahap dua dan tiga pada tahun 2027.
    • Pengamat Jamiluddin Ritonga menilai usulan tersebut tidak rasional karena pembangunan IKN bukan termasuk program prioritas Presiden Prabowo.
    • Komisi II DPR RI didesak menolak usulan dana tersebut dan mengalihkannya untuk program yang lebih berdampak bagi masyarakat.

    Suara.com - Usulan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun yang diajukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk Tahun Anggaran 2027 dinilai tidak rasional di tengah kebijakan efisiensi yang sedang dijalankan pemerintah.

    Pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga menyebut hampir seluruh kementerian dan lembaga saat ini justru diminta melakukan penghematan anggaran. Karena itu, usulan penambahan dana untuk pembangunan IKN dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan fiskal pemerintah.

    Menurutnya, Komisi II DPR RI seharusnya tidak menyetujui permintaan tambahan anggaran yang diajukan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.

    "Komisi II DPR RI seharusnya menolak usulan penambahan anggaran tersebut. Sebab penyelesaian pembangunan IKN tidak urgent," ujar Jamiluddin, Jumat (12/6/2026).

    Ia berpendapat pembangunan IKN saat ini bukan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan mendesak untuk mempercepat penyelesaiannya melalui tambahan anggaran baru.

    "Dikatakan tidak urgent, karena pembangunan IKN bukan program priorotas pemerintahan Prabowo. Tidak ada klausul yang memasukkan pembangunan IKN sebagai program prioritas pemerintah," katanya.

    Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono (kedua kiri) meninjau Sumbu Kebangsaan sebelum peresmian Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc]
    Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono (kedua kiri) meninjau Sumbu Kebangsaan sebelum peresmian Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc]

    Ia bahkan menyebut pembangunan IKN lebih identik sebagai proyek yang diwariskan Presiden ketujuh RI Joko Widodo. Karena itu, menurutnya, tidak ada target bagi Presiden Prabowo untuk menyelesaikan pembangunan IKN.

    Karena itu, Jamiluddin mendorong agar anggaran yang diusulkan untuk IKN dialihkan ke sektor lain yang dinilai lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.

    "Jadi, dana sebenar itu lebih baik dialokasikan ke bidang lain, terutama yang dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Setidaknya anggaran sebesar itu dapat dialokasi untuk program yang pro rakyat," ujarnya.

    Baca Juga: Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Proyek IKN, Basuki: Kontraktor Belum Mengeluh

    Menurut dia, langkah tersebut justru akan membuat arah kebijakan anggaran pemerintahan Prabowo tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat luas di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian warga.

    "Dengan begitu kebijakan politik anggaran Prabowo tetap konsisten pada pro rakyat. Hal ini dapat membantu kesulitan ekonomi rakyat yang terasa semakin berat," kata Jamiluddin.

    Sebelumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.

    Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan tahap kedua dan ketiga guna memenuhi target IKN beroperasi penuh pada 2028. Tambahan anggaran juga mencakup alokasi biaya operasional serta pemeliharaan infrastruktur gedung dan jalan yang telah selesai dibangun sebelumnya.

    Komentar
    Additional JS