Indonesia dan Filipina Sepakati Imbal Dagang Tripartit Rp 6,29 Triliun - Beritasatu
Indonesia dan Filipina Sepakati Imbal Dagang Tripartit Rp 6,29 Triliun

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso menyaksikan penandatanganan dua nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) imbal dagang tripartit antara pelaku usaha Indonesia dan Filipina dengan potensi nilai transaksi mencapai US$ 350 juta atau sekitar Rp 6,29 triliun.
ADVERTISEMENT
Budi mengatakan skema imbal dagang menjadi salah satu alternatif untuk menjaga kelancaran perdagangan di tengah fluktuasi nilai tukar dan ketidakpastian ekonomi global. Mekanisme ini memungkinkan transaksi perdagangan tetap berjalan tanpa ketergantungan penuh pada pembayaran menggunakan dolar Amerika Serikat (AS).
“Skema imbal dagang yang terstruktur dengan baik dapat menjadi instrumen perdagangan di tengah ketidakpastian perdagangan global dan tekanan mata uang saat ini. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memberikan bimbingan regulasi serta fasilitasi perdagangan bagi pelaku usaha Indonesia,” kata Budi dilansir dari Antara, Senin (8/6/2026).
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, imbal dagang juga dapat membantu menghemat penggunaan cadangan devisa nasional di tengah tingginya volatilitas pasar keuangan global.
Dalam kesempatan tersebut, terdapat dua MoU tripartit yang ditandatangani. Kesepakatan pertama melibatkan Asian Pyrochem Technologies dari Filipina, PT Trade Barter Indonesia, dan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia.
Melalui kerja sama itu, para pihak menyepakati pertukaran serat abaka mentah dengan produk tekstil jadi senilai US$ 50 juta per tahun.
Sementara itu, kesepakatan kedua melibatkan Asian Pyrochem Technologies, PT Trade Barter Indonesia, dan PT Krakatau Global Trading. Kerja sama tersebut mencakup pertukaran produk baja dengan bijih besi asal Filipina untuk memenuhi kebutuhan produksi Krakatau Steel dengan nilai mencapai US$ 300 juta per tahun.
“Kedua proyek ini menunjukkan komitmen pelaku usaha Indonesia dan Filipina untuk menghadirkan solusi perdagangan yang inovatif dan saling menguntungkan. Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat rantai pasok industri dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas di masa mendatang,” ujar Budi.
Selain penandatanganan MoU, delegasi Filipina juga mengikuti kegiatan penjajakan bisnis (business matching) dengan eksportir dan produsen Indonesia. Berbagai komoditas ditawarkan dalam pertemuan tersebut, mulai dari bahan bangunan hingga produk unggulan Indonesia yang dinilai memiliki potensi besar di pasar Filipina.
Hubungan perdagangan Indonesia dan Filipina menunjukkan tren positif. Pada periode Januari–April 2026, total nilai perdagangan kedua negara mencapai US$ 4,16 miliar dengan surplus perdagangan sebesar US$ 2,93 miliar untuk Indonesia.
Nilai perdagangan tersebut meningkat 12,03% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari sisi ekspor, Indonesia mencatat pertumbuhan rata-rata tahunan sebesar 1,63% sepanjang 2021–2025 untuk pasar Filipina.
Sepanjang 2025, total perdagangan bilateral Indonesia dan Filipina tercatat mencapai US$ 12,02 miliar dengan surplus perdagangan bagi Indonesia sebesar US$ 8,42 miliar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu