0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Sony Sonjaya Spesia Spesial

    Kejagung Periksa Sony Sonjaya, Dalami Materi Perkara dan Permohonan JC - Kompas TV

    4 min read

     

    Kejagung Periksa Sony Sonjaya, Dalami Materi Perkara dan Permohonan JC

    Close Ads x

    Kompas.tv - 19 Juni 2026, 06:10 WIB

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kanan) di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026). (Sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

    JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya pada Kamis (18/6/2026). 

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026) mengatakan, ada dua hal yang didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Sony. 

    "Pemeriksaan selain memang pemeriksaan untuk pendalaman materi perkaranya, juga ada pendalaman mengenai keterangan dalam permohonan JC (justice collaborator) yang bersangkutan ajukan kepada penyidik," ujarnya, dipantau dari Breaking News KompasTV

    Dirdik Jampidsus Kejagung itu mengungkap pihaknya saat ini sedang mempelajari permohonan JC yang diajukan eks Wakil Kepala BGN itu. 

    Baca Juga: Kuasa Hukum Sony Sonjaya Sebut Ada 41 Orang dari Kalangan Politik Minta Titik Dapur SPPG

    Syarief membenarkan ada 41 nama yang disebutkan Sony Sonjaya terkait pihak diduga terlibat kasus MBG

    Namun, pihak Jampidsus Kejagung akan mengonfirmasi terlebih dahulu mengenai nama-nama tersebut. 

    Diberitakan KompasTV sebelumnya, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti mengklaim daftar nama yang disebut dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG bertambah dari jumlah yang pernah disebutkannya.

    "Dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabel-nya itu terisi sekitar totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah, jadi totalnya 41 nama,” ungkapnya, Kamis (18/6/2026), sebagaimana  laporan Jurnalis KompasTV Esra Ambarita. 

    Krisna juga menyatakan kliennya mengungkap temuan dugaan proyek fiktif. 

    Proyek diduga fiktif itu berupa pengadaan kamera pengawas atau CCTV dan sistem sidik jari senilai ratusan miliar dalam program MBG.

    Baca Juga: Kasus Tata Kelola MBG: Sony Sonjaya Ungkap Temuan Proyek CCTV Diduga Fiktif Senilai Rp300 Miliar

    Sony Sonjaya dan lima orang lainnya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.

    Lima orang lainnya adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, pihak swasta dan orang dekat Sony berinisial AYS, Komisaris PT YAT inisial AM, dan pihak swasta Glory Harimas Sihoming (GHS).

    Sumber : Kompas TV

    Komentar
    Additional JS