Ketua DPRD Lebak Minta Kepala BGN Audit Total Dapur MBG - Beritasatu
Ketua DPRD Lebak Minta Kepala BGN Audit Total Dapur MBG
Lebak, Beritasatu.com - Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Banten, Dr Juwita Wulandari, mendesak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nanik S Deyang, segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur penyedia Ppogram Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak.
ADVERTISEMENT
Desakan tersebut mencuat di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis yang menyeret tiga mantan petinggi BGN dan kini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Menurut Juwita, pergantian kepemimpinan di BGN harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya operasional dapur MBG di daerah yang masih menghadapi sejumlah kendala.
ADVERTISEMENT
"Ya, berharap lebih ketat saja ke dapur-dapur. Selama ini terlalu longgar sekali. Banyak juga kita terima keluhan, misalnya soal instalasi pengolahan air limbah (Ipal) yang belum tersedia," ujar Juwita kepada Beritasatu.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/6/2026).
DPRD Lebak mengaku menerima berbagai laporan masyarakat terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan adalah belum tersedianya instalasi pengolahan air limbah (Ipal) yang memadai di sejumlah dapur MBG.
Selain itu, masih banyak kelompok sasaran seperti anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui yang belum mendapatkan manfaat program secara optimal.
Juwita menilai pemenuhan standar teknis di sejumlah dapur MBG masih perlu ditingkatkan, terutama terkait pengelolaan limbah dan kesiapan infrastruktur pendukung. Menurutnya, keberadaan Ipal menjadi komponen penting karena aktivitas produksi makanan berlangsung setiap hari dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
"Ipal-nya belum ada. Padahal kalau standar harus jelas. Bukan Ipal tradisional. Karena ini produksi makanan tiap hari, berulang, dampaknya ke lingkungan juga harus diperhitungkan," katanya.
Selain persoalan infrastruktur, Juwita juga menyoroti kualitas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam program MBG, khususnya tenaga ahli gizi yang bertanggung jawab menyusun menu makanan bagi penerima manfaat.
Menurutnya, keberhasilan program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi juga kualitas gizi yang diterima masyarakat.
"Kalau ini program makan bergizi, berarti yang harus dilihat gizinya. Ahli gizi harus benar-benar paham. Seharusnya sudah terencana menu mingguan, kandungan gizinya, termasuk kebutuhan anak sekolah sampai ibu hamil," ujarnya.
Juwita juga mengungkapkan bahwa sejumlah pengelola SPPG masih belum memahami tugas dan fungsi masing-masing. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi efektivitas pelaksanaan program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat.
"Kalau yang aduan ke DPRD pastinya soal Ipal, ahli gizi, terus SPPG yang tidak tahu tugas fungsinya. Ini program unggulan, seharusnya semuanya juga unggul," tegasnya.
DPRD Lebak turut menyoroti belum meratanya jangkauan program Makan Bergizi Gratis, terutama di wilayah selatan Kabupaten Lebak yang masuk kategori daerah terpencil dan sulit dijangkau.
Juwita meminta pemerintah pusat memberikan perhatian lebih agar manfaat program dapat dirasakan masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Pada sisi lain, Kejaksaan Agung masih melanjutkan proses hukum terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis. Dalam perkara tersebut, tiga mantan petinggi BGN telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Kasus ini semakin meningkatkan perhatian publik terhadap tata kelola, transparansi, pengawasan, serta efektivitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah. Audit dan evaluasi menyeluruh terhadap dapur MBG dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai standar dan tepat sasaran.