Kilas Balik Pengakuan Dadan soal Motor Listrik Rp 1 T, Dulu Klaim di Bawah Harga, Ternyata Mark Up - Kompas
Kilas Balik Pengakuan Dadan soal Motor Listrik Rp 1 T, Dulu Klaim di Bawah Harga, Ternyata Mark Up
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain Dadan, Kejagung juga menetapkan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Korupsi penyimpangan tersebut salah satunya adanya dugaan kalau Dadan, Lodewyk, dan Sony melakukan mark up atau penggelembungan anggaran pengadaan motor listrik.
Kejagung mengungkap sejumlah pengadaan yang tidak sesuai di antaranya 21.801 unit motor listrik dengan nilai pengadaan itu mencapai sekitar Rp 1 triliun.
Korupsi MBG: dari Viral Mark Up Motor Listrik Rp 1 Triliun, Berujung Dadan Masuk Bui
Baca juga: Mahfud MD soal Dadan Dicopot: Bagus, Dia Hanya Ngerti Ilmu Serangga
"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Pernah klaim di bawah pasar
Kilas balik pada 8 April 2026, Dadan pernah mengungkapkan soal urgensi pembelian ribuan sepeda motor listrik yang diklaim dengan harga di bawah pasar.
"Harga pasaran Rp 52 juta, tapi kita beli kalau enggak salah Rp 42 juta, di bawah harga pasaran," ujar Dadan di Istana, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dia menekankan, pembelian motor listrik ini memang sudah masuk ke dalam anggaran 2025 dari target pembelian 24.400 motor listrik, BGN hanya bisa merealisasikan 21.800 unit saja.
"Dan sudah masuk ke dalam anggaran 2025," ucapnya.
Kata dia, pengadaan sepeda motor listrik tersebut memiliki tujuan operasional, khususnya untuk menyalurkan MBG.
Baca juga: Jadi Tersangka, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Punya Harta Kekayaan Rp 9 Miliar
Kendaraan tersebut disebut Dadan akan digunakan untuk menjangkau wilayah-wilayah yang sulit diakses, termasuk desa-desa yang tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.
"Ya program ini kan menjangkau daerah-daerah yang nanti akan sangat sulit. Menjangkau desa-desa, daerah-daerah yang hanya bisa dengan motor. Itu untuk menunjang operasional," ujar Dadan.
Purbaya potong anggaran BGN
Pada akhirnya, pembelian sepeda motor listrik BGN membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk tidak melanjutkan pengadaan anggaran kendaraan tersebut pada 2026.
"Iya anggaran tahun lalu, tahun ini enggak ada. Kita pastikan enggak ada, tahun lalu. Waktu itu mungkin keburu lewat itu maka kita berhentiin," ujar Purbaya di Istana, Jakarta, Rabu.
Purbaya akui, keputusan penghentian diambil setelah pihaknya baru mengetahui adanya pengadaan tersebut dalam postur anggaran sebelumnya.
Baca juga: Kejagung: Yayasan Mitra MBG Terafiliasi Dadan Dkk Nikmati Insentif Miliaran Rupiah Per Hari
"Kita baru tahu belakangan, sudah dipotong anggarannya kalau enggak salah, saya harus tanya dirjen anggaran lagi," sambungnya.
Akhirnya, Purbaya mengambil langkah pemotongan anggaran yang dilakukan segera setelah informasi itu diterima.
Dengan demikian, ia memastikan tidak ada lagi alokasi dana untuk pembelian motor listrik BGN pada tahun ini.
"Ketika tahu, saya potong anggarannya," tegasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, ICW: Pencopotan Petinggi BGN Tak Selesaikan Masalah