Komnas HAM Ungkap 4 Permasalahan Program MBG, Potensi Salah Sasaran hingga Minim Transparansi - Kompas TV
Komnas HAM Ungkap 4 Permasalahan Program MBG, Potensi Salah Sasaran hingga Minim Transparansi
Kompas.tv - 15 Juni 2026, 14:53 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap hasil temuan awal terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lembaga tersebut menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibenahi agar program prioritas pemerintah itu benar-benar efektif meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah memberikan data, informasi, dan dokumen selama proses pemantauan berlangsung.
Berdasarkan hasil pengkajian yang dilakukan, Komnas HAM menemukan sedikitnya empat persoalan utama dalam implementasi Program MBG.
1. Penerima Manfaat Terlalu Luas
Baca Juga: Mahasiswa Gelar Demo di Jakarta Hari Ini, 5.955 Personel Gabungan Polri-TNI Dikerahkan
Komnas HAM menilai cakupan penerima manfaat Program MBG saat ini masih terlalu luas. Program dijalankan secara serentak untuk seluruh peserta didik, sekaligus kelompok rentan tertentu.
Menurut Komnas HAM, pola tersebut berpotensi membuat program tidak tepat sasaran karena sumber daya harus menjangkau kelompok yang sangat besar dalam waktu bersamaan.
"Program akan lebih efektif apabila difokuskan pada kelompok yang benar-benar membutuhkan, terutama masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kelompok rentan yang memerlukan intervensi gizi secara khusus," ujar Uli dalam Breaking News KompasTV, Senin (15/6)
"Penerapan MBG akan lebih efektif dan tepat guna bila difokuskan kepada kelompok khusus atau targeted groups seperti masyarakat di daerah 3T dan kelompok 3B yang sangat membutuhkan pemberian makanan bergizi."
2. Peran BGN Terlalu Besar
Temuan berikutnya berkaitan dengan luasnya kewenangan yang dimiliki Badan Gizi Nasional (BGN). Komnas HAM menyoroti posisi BGN yang menjalankan dua fungsi sekaligus, yakni sebagai regulator dan pelaksana program.
Sebagai regulator, BGN bertugas menyusun kebijakan teknis penyelenggaraan MBG. Namun, di sisi lain lembaga tersebut juga terlibat langsung dalam pelaksanaan program, mulai dari penentuan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyaluran insentif, pengawasan, hingga pemberian sanksi.
Menurut Komnas HAM, kondisi tersebut berpotensi membuat mekanisme pengawasan tidak berjalan maksimal karena regulator juga berperan sebagai pelaksana.
Selain itu, pengawasan lintas sektor juga dinilai masih perlu diperkuat, khususnya terkait keamanan pangan, standar kesehatan lingkungan, proses produksi makanan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
3. MBG Masih Mengejar Kuantitas Ketimbang Kualitas Gizi
Komnas HAM juga menyoroti orientasi pelaksanaan MBG yang dinilai masih berfokus pada jumlah penerima manfaat.
Dalam praktiknya, perhatian terhadap kualitas gizi makanan dan kebutuhan nutrisi masing-masing kelompok penerima dinilai belum optimal.
Beberapa catatan yang ditemukan antara lain:
- Pelaksanaan program masih berorientasi pada kuantitas penerima manfaat.
- Penerapan standar gizi berdasarkan Angka Kecukupan Gizi (AKG) belum berjalan optimal.
- Pemanfaatan bahan pangan lokal dalam menu MBG belum diterapkan secara maksimal.
- Masih terdapat kendala berupa preferensi penerima manfaat dan keterbatasan pengolahan bahan baku lokal.
- Belum terlihat dampak signifikan terhadap penurunan angka stunting di sejumlah wilayah 3T.
- Komnas HAM mencontohkan kondisi tersebut masih ditemukan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
4. Transparansi SPPG dan Mekanisme Sanksi Jadi Persoalan
Aspek transparansi juga menjadi sorotan dalam temuan Komnas HAM. Sejumlah sekolah penerima manfaat diketahui belum mendapatkan informasi yang memadai mengenai kelengkapan administrasi SPPG yang melayani mereka.
Termasuk di dalamnya terkait kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi salah satu syarat penting dalam penyelenggaraan layanan makanan.
Selain itu, Komnas HAM menemukan beberapa persoalan lain, yaitu:
- Belum adanya standar yang jelas dalam penentuan wilayah layanan SPPG.
- Belum tersedia mekanisme yang transparan terkait cakupan layanan SPPG.
- Belum adanya kejelasan prosedur pemberian sanksi administratif.
- Belum transparannya mekanisme penghentian sementara terhadap SPPG yang melanggar ketentuan.
Komnas HAM Dorong Evaluasi Menyeluruh
Baca Juga: Respons Tuntutan Mahasiswa, Jubir Gerindra Sebut Prabowo Tak Alergi Kritikan | KOMPAS SIANG
Berdasarkan berbagai temuan tersebut, Komnas HAM mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Perbaikan dinilai perlu difokuskan pada ketepatan sasaran penerima manfaat, penguatan sistem pengawasan, peningkatan kualitas gizi, optimalisasi penggunaan pangan lokal, serta transparansi dalam pengelolaan dan pengawasan program.
Langkah tersebut dinilai penting agar tujuan utama MBG meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan wilayah tertinggal, dapat tercapai lebih efektif.
Sumber : Kompas TV