0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Gus Yaqut Haji Kasus KPK Spesial

    KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji- SindoNews

    10 min read

     

    KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji


    Makin mudah baca berita nasional dan internasional.


    Rabu, 17 Juni 2026 - 14:28 WIB

    KPK menjadwalkan pemanggilan mantan Staf Khusus Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Mohammad Nuruzzaman, Rabu (17/6/2026). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Foto: Dok Sindonews

    A A A

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut , Mohammad Nuruzzaman, Rabu (17/6/2026). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

    "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

    Baca juga: Periksa Gus Yaqut, KPK Dalami Peran para Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

    Nuruzzaman dipanggil bersama empat saksi lainnya yakni M Agus Syafi'i selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode 2023-2024; Dedy Supriadi selaku Direktur PT Multazam Wisata Rohani; Andi Alfiah selaku Direktur PT Jazirah Iman; dan A Alfiah Putri Iriyanto selaku Direktur PT Jazirah Iman.

    Belum ada informasi terkait kehadiran saksi-saksi tersebut. Materi apa yang akan digali dari keterangan mereka pun belum diungkap.

    Dalam perkara ini, KPK menetapkan 4 tersangka yakni mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, mantan stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

    Kemudian, Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri.

    Dua nama terakhir ditahan KPK pada Senin, 8 Juni 2026. Dengan penahanan tersebut, semua terangka dalam perkara ini telah mendekam di balik jeruji besi.

    (jon)

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

    Berita Terkait

    Rekomendasi

    Infografis

    Johan Budi, Mantan Jubir...

    Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta

    Terpopuler

    1

    2

    3

    4

    5

    Berita Terkini

    KPK Kembali Periksa...

    Sikapi Putusan PN Jakpus,...

    Penangkapan dr Tifa...

    Protes Penangkapan Roy...

    Tahu-Tempe dan Impor...

    Ahmad Khozinudin: Kami...

    Komentar
    Additional JS