Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Kasus Mojokerto Spesial

    Maling di Mojokerto Tinggalkan Surat, Janji Ganti Uang Usai Gajian -

    5 min read

     

    Maling di Mojokerto Tinggalkan Surat, Janji Ganti Uang Usai Gajian


    surat dari maling untuk pemilik toko kelontong di Mojokerto. (istimewa)

    Tak hanya tinggalkan surat, pelaku pencurian juga menghubungi dan meminta maaf pada pemilik toko melalui pesan WhatsApp.

    Liputan6.com, Jakarta - Sepucuk surat ditinggalkan di sebuah toko kelontong di  Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Surat itu berasal dari maling yang menggasak uang pemilik toko.

    Kisah itu menimpa Alfin Setyo Tunggal (37), pemilik toko kelontong yang menjadi korban pencurian pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

    Siang itu, Alfin tengah merawat ikan di kolam depan rumahnya. Dari kejauhan, sekitar 25 meter dari toko, dia melihat seorang pria asing keluar masuk tokonya dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

    "Saya curiga karena dia keluar masuk toko tapi tidak teriak-teriak memanggil. Kalau orang niat beli biasanya kan memanggil pemilik toko," kenang Alfin, Jumat (12/6/2026).

    Kecurigaannya terbukti. Saat mendatangi toko, Alfin memergoki pria itu menyembunyikan enam bungkus rokok di balik pakaiannya. Dua bungkus disimpan di saku jaket dan empat bungkus lainnya di saku celana.

    Pelaku sempat mengelak. Namun setelah ketahuan, dia mengembalikan seluruh rokok yang diambil dan meminta maaf. Melihat pelaku tampak menyesal, Alfin memilih memaafkannya dan tidak meminta ganti rugi.

    Namun, tak lama setelah pria tersebut pergi menggunakan sepeda motor Honda Revo berwarna merah, Alfin menyadari ada kerugian lain yang belum diketahui sebelumnya.

    Laci penyimpanan uang di tokonya ternyata telah kosong. Uang modal harian yang belum sempat dihitung diduga telah dibawa kabur oleh pelaku.

    Alfin sempat berusaha mengejar, tetapi pelaku berhasil meloloskan diri. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pungging.

    Surat Permintaan Maaf

    Keesokan harinya, Senin (8/6/2026), keluarga Alfin menemukan sesuatu yang mengejutkan. Seusai salat Subuh, istrinya mendapati sepucuk surat tulisan tangan yang diselipkan di bawah pintu toko. Surat tersebut ternyata berasal dari pelaku pencurian.

    Dalam surat itu, pelaku memperkenalkan diri. Inisialnya EPB (35), warga Desa Keret, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Dalam surat itu pula dia mengaku menyesali perbuatannya. Dia juga menjelaskan alasan yang mendorongnya melakukan aksi pencurian.

    EPB mengaku terdesak kebutuhan biaya pendidikan anak sulungnya yang harus segera dibayarkan agar bisa mengikuti ujian sekolah.

    Tak hanya meminta maaf, ia juga berjanji akan mengembalikan uang sebesar Rp 352.000 yang diambilnya. Uang itu akan diganti setelah menerima gaji dalam dua minggu ke depan. Dia berjanji mengganti uang yang diambilnya menjadi Rp 400.000.

    "Saya baca ternyata surat dari maling itu. Isinya minta maaf, katanya mencuri untuk biaya sekolah anaknya dan dua minggu lagi uangnya akan diganti," beber Alfin.

    Hubungi Lewat Pesan WA

    Selain melalui surat, EPB juga menghubungi Alfin melalui telepon dan pesan WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, dia kembali menyampaikan permintaan maaf serta menyatakan kesiapannya mengganti kerugian yang ditimbulkan.

    Meski alasan yang disampaikan pelaku menimbulkan rasa iba, kejadian tersebut tetap meninggalkan trauma bagi keluarga korban. Saat ini toko kelontong milik Alfin harus tutup lebih awal, sekitar pukul 16.00 WIB, karena istri dan anak-anaknya masih merasa takut setelah peristiwa tersebut.

    Di tengah situasi itu, Alfin masih membuka peluang penyelesaian secara damai. Namun, proses tersebut harus dilakukan secara resmi di hadapan pihak kepolisian mengingat laporan telah dibuat.

    "Saya bersedia memaafkan kalau dilakukan di polsek karena saya sudah membuat laporan. Sekalian dia membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan tidak mengganggu keluarga saya lagi," tegas Alfin.

    Terkait jumlah uang yang hilang, Alfin mengaku telah mengikhlaskan nominal Rp 352.000 sebagaimana tertulis dalam surat pelaku, mengingat uang modal harian tersebut memang belum sempat dihitung secara pasti.

    Kini, keluarga korban dan pihak kepolisian menunggu realisasi janji EPB untuk datang langsung menemui Alfin dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Sepucuk surat yang ditinggalkan pelaku telah membuka sisi lain dari sebuah tindak kejahatan, memperlihatkan pergulatan seorang ayah yang mengaku terhimpit kebutuhan pendidikan anak, namun memilih jalan yang salah untuk menyelesaikannya.

    Reporter: Erwin Yohanes/merdeka.com

    Komentar
    Additional JS