Menteri Rini: Anggaran Dinas Hemat Rp 1,95 Triliun Imbas WFH ASN Seminggu Sekali - Viva
Menteri Rini: Anggaran Dinas Hemat Rp 1,95 Triliun Imbas WFH ASN Seminggu Sekali
Jakarta, VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini melaporkan, pelaksanaan program bekerja dari rumah alias work from home (WFH) seminggu sekali bagi ASN, mampu menghemat anggaran perjalanan dinas hingga mencapai Rp 1,95 triliun.
Baca Juga
Hasil evaluasi pihaknya terhadap program yang efektif diberlakukan sejak April 2026 lalu itu, juga menunjukkan adanya efisiensi anggaran utilitas pemerintah yang berhasil dihemat hingga Rp 65,6 miliar.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pihaknya juga mencatat kenaikan 100.817 dokumen Tanda Tangan Elektronik (TTE) secara nasional, sebagai bukti percepatan digitalisasi proses birokrasi.
Baca Juga
"Efisiensi tidak berarti mengurangi layanan. Efisiensi hari ini berarti mengubah cara negara bekerja. Fleksibilitas kerja adalah pintu masuknya, sementara transformasi digital pemerintah adalah perubahan utamanya," kata Rini dalam keterangannya, Jumat, 29 Mei 2026.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
Photo :
- Dokumentasi KemenPAN-RB.
Baca Juga
Dia mengatakan, kebijakan fleksibilitas kerja ini tak hanya soal pengaturan lokasi kerja ASN, melainkan bagian dari transformasi sistem kerja pemerintahan yang menyesuaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Rini memastikan, kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga, yang tercermin dari 95 persen layanan publik tetap stabil atau bahkan meningkat selama pelaksanaan fleksibilitas kerja. Hal itu seiring dengan kepuasan masyarakat yang terjaga, dan seluruh pengaduan publik tetap tertangani melalui kanal resmi.
Dia menegaskan, transformasi budaya kerja perlu ditopang oleh fondasi Digital Public Infrastructure (DPI), yang mencakup identitas digital, pertukaran data antarinstansi, dan pembayaran digital pemerintah. Menurutnya, fondasi ini menjadi prasyarat birokrasi yang terintegrasi, tidak silo, dan terpercaya.
"Transformasi budaya kerja harus mendorong ASN bekerja lebih efektif, agile, dan berorientasi hasil. Fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan, justru harus memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas kinerja," ujar Rini.
Dalam evaluasi tersebut, pemerintah juga mencatat sejumlah catatan penting. Antara lain masih perlunya penguatan budaya kerja digital, serta penyesuaian pola koordinasi kerja antarunit dan antarinstansi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Rini menegaskan, setiap instansi didorong memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, meskipun menerapkan pola kerja fleksibel.
"Ke depan, fleksibilitas kerja harus semakin matang implementasinya. Tidak hanya fleksibel dalam tempat bekerja, tetapi juga semakin kuat dari sisi tata kelola, koordinasi, dan pencapaian kinerja organisasi," ujarnya.
![]()
DPR Tak Pernah Dapat Laporan Anggaran BGN, Wanti-wanti Hal Ini ke Nanik S Deyang
Yahya Zaini menegaskan Komisi IX DPR RI tak pernah mendapatkan laporan anggaran BGN. Pun, informasi mengenai pengadaan barang yang dilakukan untuk pelaksanaan MBG.

VIVA.co.id
4 Juni 2026