0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Kasus Sabu Spesial TNI AD

    Pasukan Elite TNI AD Tangkap WNA Penyelundup Puluhan Kilogram Sabu, Begini Kronologi Lengkapnya! -

    3 min read

     

    Pasukan Elite TNI AD Tangkap WNA Penyelundup Puluhan Kilogram Sabu, Begini Kronologi Lengkapnya!


    Pasukan Elite TNI AD Tangkap WNA Penyelundup Puluhan Kilo Sabu

    Pasukan Elite TNI AD Tangkap WNA Penyelundup Puluhan Kilogram Sabu, Begini Kronologi Lengkapnya!

    ENTIKONG - Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 21,4 kilogram serta mengamankan satu orang warga negara asing (WNA) berinisial MO yang diduga sebagai pelaku.

    Keberhasilan tersebut berawal dari kegiatan pengendapan (ambush) dilaksanakan personel Satgas di jalur rawan pelintasan ilegal sektor kanan PLBN Entikong.

     Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku sempat menyangkal membawa barang terlarang. Namun, kecurigaan personel muncul karena tas yang dibawa pelaku dalam kondisi terkunci menggunakan gembok.

    "Awalnya yang bersangkutan tidak mengakui membawa narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang terkunci, ditemukan puluhan paket sabu di dalamnya,” ujar Dansatgas Letkol Arh Andy Qomarudin, Minggu (14/6/2026).

    Namun karena ketelitian dan naluri lapangan yang tajam, personel Satgas melakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga akhirnya ditemukan 20 paket sabu yang disembunyikan secara rapi menggunakan kemasan teh berwarna hijau untuk mengelabui petugas.

    “Dia masuk secara legal seperti pelintas biasa, kemudian kendaraannya ditinggalkan di Entikong. Setelah itu kembali lagi melalui jalur tikus sambil membawa narkotika. Saat itulah kami melakukan penindakan,” ujarnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan modus kombinasi jalur resmi dan jalur ilegal.

    Pelaku memasuki wilayah Indonesia melalui PLBN Entikong menggunakan dokumen perjalanan resmi. Kendaraan berpelat Malaysia yang dibawanya diparkir di kawasan Pasar Wisata Entikong.

    Selanjutnya, pelaku diduga kembali ke wilayah Malaysia untuk mengambil barang haram tersebut sebelum berupaya masuk kembali ke Indonesia melalui jalur tikus yang melintasi kawasan hutan dan perbukitan perbatasan.

    “Seluruh barang bukti beserta pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini semakin mempertegas komitmen Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal,” pungkasnya.

    Hingga pertengahan Juni 2026, Satgas mencatat total keberhasilan pengamanan narkotika jenis sabu mencapai 167 kilogram serta jenis narkotika lainnya yakni Ganja 12 kilogram, Ekstasi 1.700 Butir dan  Catride Liquid Pod sejumlah 199 Pcs yang mana merupakan jenis terbaru dalam pengedaran narkotika saat ini.

    (Fahmi Firdaus )

    Lihat juga: Nyawa Jadi Taruhan Mereka Yang Melakukan Pesugihan

    News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

    Komentar
    Additional JS