Rupiah Tembus Rp 18.000, ESDM Andalkan Produksi Migas Domestik Tekan Dampak Impor - detik
Rupiah Tembus Rp 18.000, ESDM Andalkan Produksi Migas Domestik Tekan Dampak Impor
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pemerintah akan meningkatkan produksi dalam negeri sebagai strategi menjaga ketahahan energi di tengah tekanan nilai tukar rupiah.
Kurs rupiah di pasar spot terpantau berada di level Rp 18.049 per dollar AS pada hari ini, Jumat (5/6/2026) pukul 14.00 WIB.
Yuliot menuturkan, pemerintah berupaya mengurangi dampak pelemahan rupiah terhadap sektor energi melalui peningkatan kapasitas produksi minyak dan gas bumi (migas) dalam negeri.
Menurutnya, pemerintah tengah mendorong pengembangan migas nonkonvensional (unconventional) di sejumlah wilayah kerja yang memiliki cadangan potensial berdasarkan hasil survei geologi.
Siap-Siap, Harga Barang Bisa Naik Setelah Rupiah Cetak Rekor Terlemah
"Kita berusaha untuk meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri, di antaranya adalah untuk blok-blok yang memiliki cadangan yang cukup berdasarkan identifikasi dari survei geologi, ini kita akan menerapkan teknologi unconventional," ujar Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Baca juga: BPH Migas Siapkan QR Code Dinamis untuk Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ia menyebutkan, salah satu wilayah yang dinilai paling siap untuk dikembangkan saat ini adalah Blok Rokan. Pertamina Hulu Rokan telah melakukan kajian awal terkait pengembangan migas nonkonvensional tersebut.
Yuliot menyebut langkah ini pernah dilakukan juga oleh Amerika Serikat (AS). Dia bilang, saat produksi migas AS turun, negara itu berhasil meningkatkan produksi migas dengan melakukan pengembangan nonkonvensional, bahkan membuat AS menjadi negara pengekspor migas.
Pemerintah pun berharap implementasi teknologi itu dapat meningkatkan produksi migas nasional.
"Jadi kita mengharapkan peningkatan produksi itu relatif signifikan," kata Yuliot.
Baca juga: ESDM Kejar Target Semua Desa RI Berlistrik dalam 4 Tahun
Saat ini Kementerian ESDM bersama SKK Migas juga tengah mempercepat penyusunan kerangka regulasi untuk pengembangan migas nonkonvensional.
Regulasi tersebut ditargetkan rampung pada akhir Juni 2026 agar implementasinya dapat dimulai pada awal Juli.
"Jadi kalau ini tingkat produksi dalam negeri terjadi peningkatan, berarti kita juga akan mengurangi impor, dan juga tidak terpengaruh terhadap perubahan atau fluktuasi mata uang," pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Respons Istana soal Isu Purbaya Mundur dari Menkeu