0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Kasus Kejagung KPK Spesial

    Sepekan Ini, 11 Pejabat Ditangkap KPK dan Kejagung - Kompas

    7 min read

     

    Sepekan Ini, 11 Pejabat Ditangkap KPK dan Kejagung


    KOMPAS.com — Masih di awal bulan Juni, namun dalam waktu sepekan ini publik sudah disuguhi rentetan pejabat teras yang bergantian memakai rompi tahanan.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tampaknya sedang gencar memburu para pelaku korupsi tanpa ampun.

    Tak heran jika pekan ini menjadi minggu yang paling buruk bagi para koruptor, sekaligus menjadi angin segar yang dinantikan oleh masyarakat.

    Jika awal tahun lalu radar penegak hukum menyasar pemerintah daerah, sepanjang pekan ini justru berpusat di jantung ibu kota.

    Sengkarut Proyek MBG, Korupsi Terungkap Bikin Prabowo Sedih

    Baca juga: Tak Sampai 10 Jam Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Ditangkap Kejagung

    KPK dan Kejagung kompak menyeret para pejabat dari lingkaran kementerian hingga badan nasional.

    Setidaknya, ada dua kluster korupsi besar yang dibongkar oleh kedua lembaga ini dalam sepekan terakhir

    Serangan Senyap KPK di Ditjen Imigrasi

    Gebrakan pertama datang dari KPK yang menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran pada 2–3 Juni 2026.

    Operasi senyap ini menyasar dugaan skandal pemerasan dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan Tenaga Kerja Asing (TKA).

    Dari total 17 orang yang sempat diamankan, KPK resmi menetapkan status tersangka dan menahan sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Ini pejabat yang ditangkap KPK:

    1. Silmy Karim

    Silmy yang menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2025–2026, sempat dicari penyidik saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) berlangsung.

    Hingga akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam (3/6/2026).

    2. Saffar Muhammad Godam

    Saffar menjadi Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024–2025.

    3. Jaya Saputra

    Jaya adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi.

    4. Ronald Arman Abdullah

    Ronald dulu adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025. Lalu menjabat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026.

    Baca juga: KPK Lelang Mesin Kopi La Marzocco Senilai Rp 77,6 Juta, Dirampas dari Eks Wali Kota Ambon

    5. Tessar Bayu Setyaji

    Tessar adalah Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi.

    6. Juniadi Sri Priambudi

    Juniari diketahui menjabat sebagai Ketua Tim Alih Status ITAS.

    7. Bagus Bramantyo

    Bramantyo adalah Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal.

    8. Gusti Benardiansyah.

    Gusti adalah Staf Subdit Izin Tinggal, yang namanya diumumkan KPK.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 17 orang yang ditangkap KPK terdiri dari delapan penyelenggara negara dan PNS, dan sembilan orang merupakan swasta.

    “2 orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian 1 PN (Penyelenggara Negara) diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat (Jaya Saputra). Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya,” ujarnya, dilansir dari Kompas.com pada Jumat (4/6/2026).

    KPK telah menyita sejumlah bukti. Rinciannya yaitu 7 mobil, 15 motor, dan 11 sepeda.

    "Selain itu juga tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas ada sekitar ratusan gram," ujarnya.

    3 pucuk pimpinan BGN disapu bersih Kejagung

    Tiga mantan pimpinan BGN: Dadan Hindayana (kiri), Lodewyk Pusung (tengah), dan Sony Sanjaya (kanan)

    Lihat Foto

    Hampir bersamaan dengan aksi KPK, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga menangkap tersangka korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).

    Penangkapan ini terasa dramatis. Sebab sebelum ditangkap, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi didampingi oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Kabakom) M. Qodari, mengumumkan kepada publik bahwa Kepala BGN saat itu Dadan Hindayana dan dua wakilnya dicopot. Pencopotan ini dilakukan pada Selasa (2/6/2026).

    Sementara Dadan baru pulang dari ibadah Haji tanggal 1 Juni 2026.

    Tak sampai 10 jam dari pencopotan dirinya, Dadan dan dua eks wakilnya ditangkap pukul 04.00 WIB pada 3 Juni 2026. Berikut rincian pejabat yang ditangkap Kejagung:

    1. Dadan Hindayana

    Eks Kepala Badan Gizi Nasional ini dulunya dikenal ahli serangga.

    2. Lodewyk Pusung

    Lodewyk menduduki Wakil Kepala BGN bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

    Ia sebelumnya berkiprah di TNI dan pangkat terakhirnya adalah Letnan Jenderal (Letjen). Jabatan terakhirnya adalah Pangdam I/Bukit Barisan.

    3. Sony Sanjaya

    Sony menjabat Wakil BGN bidang operasional Pemenuhan Gizi.

    Sony sejak awal berkiprah sebagai polisi. Jabatan terakhirnya Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri sebelum akhirnya memasuki masa purna tugas dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen).

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan ketiga tersangka ini melakukan penggelembungan (mark up) anggaran serta menunjuk yayasan mitra fiktif yang terafiliasi dengan orang dalam.

    "Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun,” kata dia saat dilansir dari Kompas.com, Rabu (3/6/2026).

    Selain itu ada mark up terhadap pengadaan 32.000 pasang sepatu. Selanjutnya, pengadaan 31.000 tablet dan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan.

    (Sumber: Kompas.com/ Haryanti Puspa Sari, Nicholas Ryan Aditya | Editor Robertus Belarminus, Nawir Arsyad Akbar)

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    Komentar
    Additional JS