Tak Ada MBG Selama Libur Sekolah, BGN: SPPG Tak Dapat Insentif, Kita Bisa Hemat hingga Rp3 Triliun - Tribunnews
Tak Ada MBG Selama Libur Sekolah, BGN: SPPG Tak Dapat Insentif, Kita Bisa Hemat hingga Rp3 Triliun
Ringkasan Berita:
- Selama masa libur sekolah berlangsung pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026, BGN tidak akan mendistribusikan MBG.
- BGN ingin melakukan tata kelola dan penataan MBG kembali, selama momentum liburan sekolah ini.
- BGN juga menjelaskan bahwa dalam surat edaran tersebut, setiap Satuan Pelayanan Pendidikan dan Gizi (SPPG) yang selama ini menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari padahal belum beroperasi secara penuh, tidak akan mendapatkannya lagi selama MBG tidak didistribusikan.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Kepala Badan Gizi Nasioanl (BGN), Agustina Arumsari, mengatakan selama libur sekolah tidak akan ada Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan tersebut, berbeda dengan tahun lalu, saat Dadan Hindayana menjabat sebagai Kepala BGN pada 2025 karena MBG tetap disalurkan dalam bentuk paket makanan kering yang tahan lama dan tidak mudah basi, meskipun sedang libur sekolah dan bulan Ramadan.
Agustina menjelaskan, keputusan BGN untuk tidak mendistribusikan MBG selama libur sekolah ini berdasarkan pada Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026 yang terbit per 17 Juni 2026.
"Memang surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standarisasi program MBG pada SPPG," jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2026), dikutip dari YouTube iNews.
Adapun, secara resmi Kementerian Pendidikan telah menetapkan masa libur sekolah berlangsung pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
"Periode dulu di hari Ramadan, saat libur pun ada sistem pemberian MBG sistem bundling lah dan sebagainya. Untuk kali ini, kebijakan yang kami ambil adalah benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud tadi untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya," ucap Agustina.
"Kami BGN ingin melakukan tata kelola kembali, penataan kembali, sehingga mengambil momentum liburan sekolah ini," tegasnya.
Agustina juga menjelaskan bahwa dalam surat edaran tersebut, setiap Satuan Pelayanan Pendidikan dan Gizi (SPPG) yang selama ini menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari padahal belum beroperasi secara penuh, tidak akan mendapatkannya lagi selama MBG tidak didistribusikan.
"Dalam SE tersebut, setiap SPPG yang selama ini mendapat insentif sebesar Rp6 juta per hari walaupun tidak melakukan operasionalisasi secara penuh, misalnya penerima manfaatnya tidak 3.000."
"Maka dalam SE ini menegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, seluruh SPPG yang tidak beroperasi, tidak akan mendapatkan insentif, nah itu garis bawah yang penting," tegas Agustina.
Dengan demikian, kata Agustina, BGN bisa menghemat anggaran hingga triliunan rupiah.
Baca juga: Mahfud Lebih Setuju Dadan Dihukum Mati: Anggaran Negara Banyak Dialihkan ke BGN tapi Malah Dikorupsi
"Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi 27.820 dikalikan dengan insentif per hari itu selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar Rp3.004.560.000.000, lumayan angkanya ya," kata dia.
BGN Klaim Bisa Hemat Rp12 Triliun Setahun
BGN disebutkan akan melakukan efisiensi tata kelola anggaran dalam program MBG. Melalui penyesuaian skema penghitungan operasional, negara diproyeksikan mampu menghemat anggaran hingga Rp1 triliun setiap bulannya.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, sebelumnya telah menyampaikan kebijakan efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi lintas kementerian.
"Menurut laporan atau menurut rapat yang sudah di sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu di Kemenko Pangan, hitungannya bisa menghemat sampai kurang lebih 1 bulan Rp1 triliun setiap bulannya. Artinya setahun itu bisa Rp12 triliun," ungkap Qodari di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/6/2026).
Penghematan skala besar ini dicapai dengan menyetop sementara perluasan titik SPPG baru.
Pemerintah memutuskan untuk memaksimalkan fasilitas yang sudah berjalan alih-alih menambah beban anggaran di lokasi baru.
"Jadi beberapa yang sudah kita dengar misalnya pertama bahwa akan ada penghentian pembukaan SPPG yang baru. Jadi fokus untuk yang sekarang sudah ada," jelas Qodari.
Selain moratorium pembangunan SPPG baru, skema pembayaran insentif untuk penyedia makanan juga dirombak ulang.
Sistem dikembalikan pada perhitungan yang lebih ketat menyesuaikan jumlah target riil di lapangan.
"Kemudian penghitungan insentif yang dikembalikan pada metode yang sebelumnya yaitu berdasarkan penerima manfaat," ujar Qodari.
Lebih lanjut, Qodari menjelaskan, efisiensi ini juga akan dikontrol melalui sistem penilaian performa atau grading pada tiap Satuan Pelayanan Pendidikan dan Gizi (SPPG).
Kinerja dan kualitas layanan SPPG akan menentukan besaran insentif, bahkan SPPG berkinerja buruk terancam disetop layanannya.
"Jadi efisiensi yang akan bisa dilakukan oleh BGN nanti ada dua variabel tuh. Pertama dari penerima jumlah, yang kedua dari grading," tandas Qodari.
(Tribunnews.com/Rifqah/Igman)