Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Kasus Kriminal Spesial Taufik Hidayat

    YTR Disiksa Taufik Hidayat di 4 Lokasi: Mata Dipukul Besi, Wajah Dipukul Helm - detik

    2 min read

     


    Bandung -

    Tersangka Taufik Hidayat (30) resmi ditahan terkait kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTR (29). Korban kehilangan penglihatan total dan mengalami cacat fisik permanen akibat penyiksaan itu.

    Penangkapan ini mengungkap rentetan kekerasan sistematis yang dilakukan Taufik kepada YTR di empat lokasi sejak 2024. Adapun perkenalan Taufik dan YTR dimulai pada 2024 melalui salah satu aplikasi kencan.

    "Mereka kenalan dan merasa dekat. Lalu hidup satu rumah di dalam tempat kos," ujar Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan saat jumpa pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, dilansir detikJabar, Jumat (26/6/2026).

    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    "Berdasarkan keterangan saksi dan korban, kekerasan ini bermula saat keduanya tinggal di indekos kawasan Cicaheum, Kota Bandung, pada Mei hingga September 2024," ujar Rudi menambahkan.

    Pada periode awal tersebut, korban kerap dianiaya oleh Taufik di dalam kamar. "Kekerasan dialami korban, yaitu badan dipukul dan disundut rokok," kata Rudi.

    Kekerasan makin meningkat saat mereka pindah ke lokasi kedua yang tak jauh dari rumah kos pertama pada September 2024 hingga Januari 2025. Di tempat ini, menurut Rudi, pelaku menghajar mata korban hingga mengalami kebutaan.

    "Di kosan ini, terjadi pemukulan mata kiri korban dengan besi, itu menyebabkan matanya tidak melihat," ucap Rudi.

    Rudi menjelaskan, tersangka dan korban sempat diusir dari kos kedua tersebut karena sering terlibat cekcok. Mereka kemudian berpindah ke wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung, pada Februari 2025. Di lokasi ketiga inilah kondisi korban makin memprihatinkan.

    "Menurut keterangan korban, mata kanannya dipukul menggunakan helm hingga ia tidak bisa melihat sama sekali. Selain itu, lutut korban juga ditebas dengan benda tajam sehingga ia sulit berjalan," ujar Rudi.

    Aksi penyekapan dan penganiayaan ini terus berlanjut hingga lokasi keempat di sebuah rumah kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selama kurun Januari–Juni 2026, korban berada di bawah kendali tersangka sebelum akhirnya kasus ini terungkap ke publik.

    "Pelaku memukul wajah, mulut, dan telinga korban pakai helm. Memukul berulang kali hingga korban luka berat. Pelaku melakukan penyekapan dengan cara mengunci korban di dalam kamar dan meninggalkan korban dalam tidak berdaya," tutur Rudi.

    Baca selengkapnya di sini.

    Tonton juga video "Komnas Perempuan Turunkan Tim Dalami Kasus Penganiayaan YTR"

    (idh/imk)

    Komentar
    Additional JS