YTR Korban Penyekapan 3 Tahun di Bandung Minta Taufik Hidayat Dihukum Berat - Tribunnews

Ringkasan Berita:
- YTR mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak karena telah membantu dan menangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan berat terhadap dirinya.
- Dia meminta agar Taufik dihukum seberat-beratnya atau minimal dipenjara seumur hidup.
- Permintaan yang sama juga disampaikan sang ayah. Dia beralasan hukuman penjara seumur hidup setimpal karena telah membuat sang anak harus cacat seumur hidup buntut tindakan kejinya.
TRIBUNNEWS.COM - YTR (29), korban penganiayaan sekaligus penyekapan selama tiga tahun, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Jawa Barat karena telah menangkap tersangka yang bernama Taufik Hidayat (30).
Taufik ditangkap oleh polisi Perumahan Griya Pesona Jalan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).
Sebelumnya, ia sempat dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kini, Taufik telah ditahan di sel khusus di Mapolda Jabar dengan pengawasan kamera CCTV selama 24 jam penuh.
Korban pun mengaku lebih tenang saat ini setelah polisi berhasil menangkap pelaku.
"Alhamdulillah senang sekali, terima kasih buat Pak Kapolda sudah ngebantu saya. Saya senang lagi dan saya lebih tenang karena dia sudah tertangkap," katanya dikutip dari akun Instagram bibinya Erni Heryadi, @erni1.986 pada Kamis (25/6/2026).
Pada momen itu, tampak YTR masih terbaring lemas sembari ditemani oleh sang ayah, Irin.
YTR pun berharap agar Taufik dihukum seberat-beratnya atas perbuatan yang dilakukan terhadapnya.
Baca juga: Siapa Dadang? Sosok Penting di Balik Penangkapan Taufik Hidayat, Siap Ikhlaskan Rp250 Juta untuk YTR
Dia juga ingin agar pelaku merasakan seperti apa yang dirasakannya selama dianiaya dan disekap.
"Saya ingin pokoknya dia dihukum seberat mungkin. Saya juga ingin dia ngerasain apa yang saya rasain. Amin ya Allah," ujarnya.
YTR juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah mendukungnya untuk tetap tegar.
Selain itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih atas atensi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atas peristiwa tragis yang menimpanya.
"Terima kasih juga buat Pak Dedi. Semoga dibalas kebaikannya," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Irin pun berharap agar Taufik dihukum penjara seumur hidup.
Pasalnya, Taufik dianggap telah membuat YTR menderita seumur hidup buntut segala luka yang diderita.
"Ya penginnya pokoknya dihukum seberat-beratnya. Di kita kan negara hukum ya. Kalau bisa (dipenjara) seumur hidup saja. Soalnya kan anak saya seumur hidup juga cacat," kata Irin.
Kronologi Kasus Terungkap, Ada Pesan Misterius

Terungkapnya kasus penganiayaan dan penyekapan yang menimpa YTR berawal adanya pesan dari orang tidak kenal melalui WhatsApp.
Dikutip dari Tribun Jabar, pesan itu berisi bahwa YTR tengah dirawat di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Ternyata, YTR menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh rekan prianya yakni Taufik Hidayat selama tiga tahun.
Adik korban, Syahrul Ulum (26) mengungkapkan perkenalan antara kakaknya dan pelaku berawal dari pertemuan di sebuah konser musik yang digelar di kawasan Kota Bandung, Jawa Barat.
Adapun pertemuan itu terjadi pada tahun 2023 lalu.
Syahrul mengatakan sang kakak lantas menjalin asmara dengan Taufik Hidayat. Bahkan, sambungnya, pelaku sempat bertamu ke rumahnya dan bertemu dengan kedua orang tua korban.
"Orang itu (TH) pernah dibawa ke sini (ke rumah di Rancaekek). Waktu itu, posisinya ada saya dan mamah."
"Kayak biasa aja tidak ada hal yang aneh. Ngobrol seperti biasa saja," ujarnya pada Selasa (16/6/2026) lalu.
Namun, kunjungan tersebut menjadi momen terakhir keluarga bertemu dengan YTR. Hal tersebut lantaran korban tidak pernah pulang ke rumah setelah itu.
Padahal, kata Syahrul, YTR biasa pulang ke rumahnya di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, setiap seminggu sekali.
Di sisi lain, YTR juga sulit dihubungi setelah pergi bersama Taufik.
"Semenjak saat itu langsung lost contact aja sama Teteh. Sebenernya komunikasi telepon ada, tapi cuman jarang."
"Itu juga susah. Kalau dihubungin susah. Kadang kalau dihubungin itu, bilangnya kasar. Kayak bukan kakak saya sendiri," ucapnya.
Baca juga: 5 Populer Regional: Pengakuan Taufik Hidayat - Wali Kota Solo Kena Semprot soal Baliho Ultah Jokowi
Selama tiga tahun tersebut, Syahrul mengungkapkan keluarga hanya mengetahui kabar YTR telah pindah kerja ke Jakarta.
Singkat cerita, momen mengejutkan pun terjadi pada Rabu (10/6/2026) setelah pihak keluarga menerima pesan via WhatsApp bahwa YTR dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan.
Setelah itu, keluarga pun langsung menuju rumah sakit dan melihat kondisi YTR yang mengenaskan.
Syahrul pun menceritakan kondisi kakaknya yang menderita luka di sekujur tubuhnya.
Bahkan, kedua mata YTR telah dalam keadaan infeksi saat dibawah ke rumah sakit.
"Sekarang masih dirawat. Kemarin sudah menjalani operasi bagian kepala. Semua lagi dirawat. Kondisi sudah bisa komunikasi, cuma masih sulit. Terus teteh sudah buta, matanya sudah tidak keselamatan, jadi udah enggak bisa melihat," katanya.
Kemudian, pihak keluarga langsung membuat laporan ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026).
Taufik Hidayat Ditangkap, Berdalih Aniaya Korban karena Pengaruh Alkohol

Setelah sempat menjadi DPO, Taufik pun akhirnya berhasil ditangkap di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (23/6/2026).
Pria yang ternyata berprofesi sebagai debt collector tersebut diringkus dan sempat ditanyai oleh polisi yang menangkapnya.
"Nanti berikan keterangan sejelas-jelasnya di kantor. Kita pertanggungjawabkan semua perbuatan," ucap petugas kepolisian yang mengamankannya.
"Siap, Pak," jawab Taufik Hidayat tenang.
Sementara, Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, mengungkapkan pelaku ditangkap di rumah kerabatnya.
Pasalnya, menurut Taufik, rumah kerabatnya dianggap sebagai tempat aman untuk pelariannya.
Baca juga: Polisi Didesak Segera Tangkap T, Pelaku Penyekapan & Penganiayaan Perempuan YTR hingga Luka Parah
Rudi mengatakan keberadaan Taufik bisa diketahui polisi berdasarkan riwayat transaksi yang dilakukan.
"Tapi, kami sudah melacaknya. Tadi pagi kami sudah berada di Majalaya dan mengikuti apa yang dilakukannya. Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi yang menjadi petunjuk bagi kami.
"Maka, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana mencari seputar wilayah perumahan dan akhirnya sore hari hingga malam dapat ditangkap," ujarnya dalam konferensi pers di Polda Jabar, Selasa.
Namun, sebelum tertangkap, Taufik sempat berpindah-pindah tempat seperti di Tangerang, Banten.
Hanya saja, karena merasa takut, dirinya kembali ke Jawa Barat dan berujung tertangkap.
"Kami sempat menanyakan ke Taufik ini, dia mengaku merasa takut, curiga sama semua orang, dan tak tahu mau ke mana hingga akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap," katanya
Taufik Hidayat juga mengakui atas perbuatannya terhadap YTR dan menyesal.
Dia, kata Rudi, berdalih perbuatan kejinya kepada korban karena pengaruh minuman keras (miras) yang dikonsumsinya.
"Dia tadi sempat menyatakan bahwa dia menyesal karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol. Setiap hari dia minum miras dan selalu berdebat dengan kekasihnya dan terjadi penganiayaan," ucap Rudi.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama/Adi Ramadhan Pratama)