BGN Kembalikan Rp311,2 Miliar ke Kas Negara, 414 Dapur MBG Bermasalah Dilaporkan ke Kejaksaan - Disway
Jumat 31-07-2026,19:41 WIB
Reporter: Mohammad Khakim|
Editor: Mohammad Khakim
BGN juga telah menyerahkan hasil temuannya kepada Kejaksaan untuk didalami lebih lanjut. Penegak hukum diminta menelusuri apakah terdapat unsur kesengajaan atau mens rea dalam dugaan penyimpangan tersebut.-Disway/Candra Pratama---
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bermasalah. Temuan tersebut diperoleh setelah BGN melakukan penyisiran terhadap ribuan rekening virtual account milik SPPG.
Kepala BGN Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan dana operasional dapur MBG disalurkan secara tepat sasaran.
"Totalnya Rp311,2 miliar kami kembalikan ke kas negara dari hasil penyisiran kami yang kami temukan sampai dengan saat ini dari 414 SPPG," ujar Sudaryono, Jumat (31/7/2026).
Ditemukan Rekening Ganda hingga Dapur Belum Beroperasi
Sudaryono menjelaskan, pemeriksaan terhadap ribuan rekening menemukan sejumlah anomali. Di antaranya terdapat rekening dapur yang telah menerima dana meski dapurnya belum beroperasi.
Selain itu, BGN juga menemukan beberapa SPPG memiliki lebih dari satu rekening virtual account. Setelah diverifikasi satu per satu, sebanyak 414 SPPG dinyatakan bermasalah karena terindikasi memiliki rekening ganda maupun menerima dana sebelum operasional berjalan.
Dana Dikembalikan Melalui Lima Bank
Dana yang telah dikembalikan ke kas negara berasal dari berbagai bank penyalur. Melalui Bank BRI, dana yang dikembalikan mencapai Rp137,5 miliar dari 121 SPPG.
Sementara melalui Bank BNI sebesar Rp74 miliar dari 117 SPPG, Bank Mandiri Rp71,6 miliar dari 129 SPPG, Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp12,9 miliar dari 19 SPPG, serta Bank BTN Rp15,3 miliar dari 28 SPPG.
Menurut Sudaryono, proses penyisiran rekening masih terus dilakukan sehingga jumlah temuan maupun nilai dana yang dikembalikan berpotensi bertambah.
"Kita akan terus sisir apakah nanti ada tambahan-tambahan lagi. Sampai dengan kita umumkan hari ini, kita mendapatkan 414 dapur dan mengembalikan Rp311,2 miliar," katanya.
Temuan Diserahkan ke Kejaksaan
BGN telah menyerahkan seluruh temuan tersebut kepada Kejaksaan untuk ditindaklanjuti. Penegak hukum diminta mendalami apakah terdapat unsur kesengajaan (mens rea) dalam dugaan penyimpangan dana tersebut.
"Kami telah melaporkan hal ini kepada penegak hukum, apakah ada indikasi mens rea, memang ada niat untuk mencuri, korupsi atau menggelapkan dana. Itu kami serahkan kepada penegak hukum di Kejaksaan untuk diperiksa," tegas Sudaryono.
Ia memastikan BGN tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, baik mitra pelaksana maupun oknum di lingkungan internal.
"Tidak ada yang kebal hukum. Semuanya kami sampaikan kepada penegak hukum," pungkasnya.
Sumber: disway.id
Berita Terkait
1 minggu











