Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Koperasi Desa Merah Putih Spesial

    Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup - IDN Times

    3 min read

     

    Salah satu gerai KDKMP di Bojonegoro memilih tutup sejak Jumat (3/7), karena karyawan menganggap tidak ada SOP yang jelas. (Yana Dwi Kurniya Wati/Radar Bojonegoro)

    JawaPos.com - Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang awalnya digadang-gadang mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat desa, kini justru memicu polemik. Mayoritas gerai koperasi ini memilih tutup serentak sejak Jumat (3/6) akibat ketidakjelasan standar operasional, ketiadaan kontrak kerja, hingga upah pekerja yang dinilai sangat tidak manusiawi.

    Kondisi memprihatinkan ini salah satunya terjadi di KDKMP Desa Campurejo, Kecamatan Kota, Bojonegoro. Gerai yang sempat menjadi percontohan dan dihadiri oleh petinggi TNI saat peluncurannya ini, sekarang kosong tanpa aktivitas.

    Realita Pahit Upah Pengelola: Dari Rp 1,4 Juta Menjadi Rp 76 Ribu

    Dikutip dari Radar Bojonegoro (JawaPos Group), Kepala Desa Campurejo, Edi Sampurno, membenarkan bahwa pihak pengelola di desanya telah resmi menghentikan operasional gerai sebagai bentuk protes terhadap PT Agrinas Pangan Nusantara selaku pengelola pusat.

    "Kami mendapat aduan dari pengelola di desa kami bahwa mulai hari ini KDKMP Campurejo ditutup," ujar Edi, dikutip Minggu (5/7).

    Menurut Edi, akar masalah utama adalah besaran upah dari PT Agrinas yang jauh dari kesepakatan awal. Para pekerja yang awalnya diiming-imingi gaji sebesar Rp 1,4 juta per bulan, pada praktiknya hanya menerima nominal yang sangat minim, bahkan ada yang hanya mengantongi Rp 76 ribu.

    "Nominal gaji yang diterima bervariasi, mulai dari sekitar Rp 76 ribu hingga Rp 1,4 juta. Kondisi tersebut membuat para pengelola kecewa," lanjutnya.

    Kerja Tanpa Kontrak dan Tanpa Jaminan BPJS

    Selain masalah pemotongan upah yang drastis, para pengelola KDKMP ternyata dipekerjakan tanpa adanya ikatan hukum yang jelas. Sejak awal beroperasi, mereka mengaku tidak pernah menandatangani surat perjanjian kerja ataupun menerima rincian sistem penggajian.

    "Menurut keterangan pengelola, saat mulai bekerja tidak ada surat perjanjian maupun pemberitahuan mengenai besaran gaji yang akan mereka peroleh," ungkap Edi.

    Ketidakjelasan ini diperparah dengan absennya hak proteksi kesehatan bagi pekerja. Pihak desa menyayangkan sikap PT Agrinas yang terkesan abai terhadap keselamatan kerja para pengelola di lapangan.

    "Saya pikir mereka wajar jika kecewa. Selain gaji sangat kecil, mereka juga tidak mendapatkan jaminan keselamatan kerja seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, setiap bulan mereka diwajibkan menyetorkan pendapatan gerai ke pusat," tegas Edi.

    Edi Sampurno mengklaim, aksi tutup gerai ini tidak hanya terjadi di desanya. Sejumlah KDKMP di beberapa desa lain juga mengalami nasib serupa dan memilih melakukan aksi mogok operasi demi menuntut transparansi anggaran serta keadilan upah bagi masyarakat desa.

    Salah satu pengelola KDKMP Campurejo yang meminta identitasnya dirahasiakan turut mengamini pernyataan sang Kades. Ia menyebut keputusan mogok kerja ini diambil karena mereka merasa tidak memiliki kepastian masa depan.

    "Alasan kami menutup gerai karena ketidakjelasan gaji yang kami terima serta sejak awal kami juga tidak menerima surat perjanjian kerja dari pusat," katanya.

    Ironi Gerai Percontohan yang Pernah Dikunjungi Jenderal

    Penutupan massal gerai KDKMP ini menjadi ironi besar. Pasalnya, gerai KDKMP Desa Campurejo belum lama ini sempat menjadi sorotan publik saat acara pembukaan resmi pada Kamis (11/6) silam.

    Saat itu, peluncuran gerai dihadiri langsung oleh Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Pangdam V/Brawijaya Mayjen Rudi Saladin, dan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa M.

    Komentar
    Additional JS