Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured GBK Spesial

    GBK Bakal Punya Wajah Baru, Danantara Siapkan Rancangan di Lahan Eks Hotel Sultan - Viva

    4 min read

     

    Wamensesneg Juri Ardiantoro di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

    Kamis, 25 Juni 2026 - 11:49 WIB

    Jakarta, VIVA – Pemerintah mulai menyiapkan babak baru kawasan Gelora Bung Karno (GBK) setelah proses pengosongan Hotel Sultan berjalan.

    Baca Juga

    Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk menyusun desain ulang dan masterplan pengembangan kawasan strategis tersebut.

    Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan, Prabowo telah memberikan mandat langsung kepada Danantara untuk merancang arah pengembangan kawasan tersebut.

    Baca Juga

    “Kita sudah minta Danantara untuk mendesain atau membuat masterplan untuk kawasan GBK, jadi termasuk itu yang nanti akan dipaparkan atau akan disampaikan oleh Danantara. (Waktu yang diberikan Presiden untuk merampungkan masterplan) sampai itu jadi oleh Danantara,” kata Juri kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis 25 Juni 2026.

    Meski demikian, pemerintah belum membuka detail konsep yang sedang disiapkan. Juri juga belum bersedia menjelaskan bangunan mana yang akan dipertahankan, direnovasi, atau bahkan dibongkar dalam proses penataan kawasan tersebut.

    Baca Juga

    “Belum bisa jawab, nanti kita tunggu aja ya nanti akan disampaikan lah (oleh Danantara),” ujarnya.

    Ketertutupan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih berada pada tahap awal perencanaan. Namun satu hal yang dipastikan, arah pengembangan kawasan akan berorientasi pada kepentingan publik dan pemanfaatan aset negara secara optimal.

    “Itu standar. Pastilah nanti tentu … yang penting untuk kepentingan masyarakat, untuk bangsa dan negara,” kata Juri.

    Di tengah penyusunan masterplan tersebut, proses pengosongan Hotel Sultan masih terus berlangsung. Kementerian Sekretariat Negara saat ini sedang merampungkan tahapan eksekusi yang dimulai sejak 18 Juni 2026 dan ditargetkan selesai dalam waktu 30 hari.

    Setelah pengosongan tuntas, perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada aset fisik kawasan, tetapi juga pada nasib para pekerja yang terdampak.

    Juri mengatakan Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) saat ini tengah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap pegawai Hotel Sultan untuk memetakan kemungkinan pemberdayaan kembali dalam pengelolaan kawasan GBK ke depan.

    “Sekarang sedang didata dan diverifikasi. Ya tentu akan dipilah-pilah, kan ada pegawai tetap, ada pegawai harian. Kemudian mereka selama ini menjadi pegawai di bidang apa. Nah, nanti pengurus GBK-lah yang akan memfasilitasi mereka untuk bisa diberdayakan kembali,” jelasnya

    tvOnenewsAbdul Gani Siregar

    BPI Danantara dan KPK

    Jalin Sinergi, BPI Danantara Minta Pendampingan KPK di Setiap Proyek hilirisasi

    Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendampingi setiap proyek terutama proyek hilirisasi.

    img_title

    VIVA.co.id

    30 Juni 2026

    Komentar
    Additional JS