Hapus Setoran Cegah Korupsi Kepala Daerah - RRI

RRI.CO.ID, Dompu – Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang masih terjadi di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dinilai telah mencederai falsafah Nggahi Rawi Pahu, moto sakral daerah yang bermakna kesatuan antara perkataan dan perbuatan.
Praktik tersebut juga disebut berpotensi terus berulang apabila tata kelola pemerintahan tidak dijalankan secara transparan dan bebas dari kepentingan.
Penilaian itu disampaikan Praktisi Hukum sekaligus Pemerhati Pemerintahan Dompu, Kisman Pangeran, yang menyoroti masih terbukanya ruang praktik KKN, terutama yang diduga dipicu oleh jual beli jabatan dan setoran dari bawahan untuk mempertahankan posisi.
Menurut Kisman, pengelolaan anggaran yang tidak dilandasi prinsip transparansi menjadi salah satu faktor utama yang memicu lahirnya korupsi. Kondisi tersebut, katanya, merupakan bentuk pengingkaran terhadap nilai-nilai Nggahi Rawi Pahu yang selama ini menjadi identitas masyarakat Dompu.
"Calon pemimpin maupun pejabat harus memiliki niat membangun daerah, bukan berpikir bagaimana mengembalikan modal yang telah dikeluarkan untuk memperoleh jabatan," ujarnya, Selasa, 21 Juli 2026.
Ia menilai fenomena tersebut merupakan bentuk cultural shock, yakni perubahan budaya yang membuka ruang bagi tumbuhnya praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kisman juga menyoroti tingginya peluang praktik korupsi di tingkat kabupaten. Menurutnya, dugaan jual beli jabatan dengan nilai yang besar dapat mendorong pejabat melakukan penyalahgunaan kewenangan demi mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan.
Tidak hanya di tingkat pemerintah daerah, potensi praktik KKN juga dinilai dapat terjadi hingga ke pemerintahan desa.
Meski isu jual beli jabatan belum pernah dibuktikan secara hukum, aroma praktik tersebut, menurutnya, hampir selalu muncul setiap terjadi pergantian kepemimpinan.
Sorotan terhadap persoalan tersebut tidak lepas dari catatan sejarah Kabupaten Dompu. Dari tiga mantan bupati yang pernah memimpin daerah ini, dua di antaranya berakhir di balik jeruji besi karena kasus korupsi, sementara seorang lainnya pernah menyandang status tersangka.
Kondisi itu dinilai telah mencoreng citra Dompu sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas.
Karena itu, Kisman mengingatkan seluruh pemimpin di Kabupaten Dompu untuk kembali berpegang teguh pada falsafah Nggahi Rawi Pahu sekaligus menghidupkan kembali prinsip Nggusu Waru sebagai pedoman kepemimpinan.
“Nggusu Waru merupakan delapan nilai dasar kepemimpinan yang telah diwariskan sejak masa Kesultanan Dompu,” katanya.
Nilai-nilai tersebut mengajarkan seorang pemimpin untuk memiliki integritas, kejujuran, tanggung jawab, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
"Jika praktik korupsi masih terus terjadi hingga sekarang, maka patut dipertanyakan apakah para pejabat benar-benar memahami dan mengamalkan prinsip Nggusu Waru dalam menjalankan amanahnya," tegasnya.
Ia berharap nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur Dompu tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.