Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat - SindoNews
Rabu, 22 Juli 2026 - 16:33 WIB
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. FOTO/Niko Prayoga
A A A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membatalkan rencana kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS) setelah surat pengurusan visa yang mencantumkan nama istri dan anaknya menghebohkan publik. Dody mengklaim pencantuman anggota keluarganya dalam dokumen tersebut semata-mata untuk kepentingan administrasi pengurusan visa dan bukan berarti menggunakan anggaran negara.
"Itu kan proses permintaan visa saja. Cuma saya juga agak bingung kenapa kemudian saya dituduh memakai anggaran negara. Karena saya sempat baca Pak Sekjen itu bersurat lagi ke Pak Mensesneg, nama-nama orang yang dibiayai oleh APBN atas perjalanan itu, nama saya pun enggak ada," kata Dody Hanggodo saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Baca Juga: Breaking News: Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Dody menjelaskan dirinya tidak mengetahui secara rinci penyusunan dokumen permohonan visa yang beredar di publik. Menurut dia, surat tersebut merupakan bagian dari proses administrasi yang dikoordinasikan langsung antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Luar Negeri sehingga tidak melalui persetujuannya.
Ia juga mengaku belum membahas polemik tersebut dengan Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto. Menurut Dody, persoalan itu tidak perlu diperpanjang karena rencana keberangkatannya ke Amerika Serikat telah dibatalkan. "Saya sudah nnggak jadi berangkat, terus apalagi yang mau dibicarakan sama Pak Sekjen? Nggak ada lagi gunanya kan," ujarnya.
Baca Juga: Menteri PU Dody Hanggodo Respons Isu Kena Reshuffle: Ampun Bos Ampun
Sebelumnya, masyarakat menyoroti surat perjalanan dinas Kementerian PU terkait rencana kunjungan Dody ke AS untuk menghadiri High-Level Meeting on the Midterm Review of the New Urban Agenda. Surat tersebut memuat nama istri Dody, Irma Hermawati, yang menggunakan paspor diplomatik, serta anaknya, Aurellia Tsabitha Meidirama, yang menggunakan paspor biasa.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto sebelumnya menjelaskan surat tersebut diterbitkan untuk memenuhi persyaratan administrasi pengurusan visa dan tidak berkaitan dengan pembiayaan perjalanan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, pencantuman anggota keluarga dilakukan atas rekomendasi Kementerian Luar Negeri agar proses penerbitan visa dapat dilakukan dalam satu dokumen.
Apri juga menegaskan rencana kunjungan ke AS saat itu masih bersifat tentatif. Ia memastikan biaya perjalanan dinas yang disiapkan pemerintah hanya diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditugaskan, sedangkan pencantuman nama anggota keluarga tidak berarti menggunakan fasilitas negara.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekomendasi
Infografis

6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Terpopuler
1
2
3
4
5





