Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Bullying DPR Featured Kasus MAN 3 Padang Spesial

    Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang, DPR Desak Pemerintah Benahi Penanganan Bullying - NU Online

    3 min read

     


    Seorang siswa MAN 3 Padang diduga meledakkan bom rakitan di lingkungan sekolahnya, pada Selasa (14/7/2026). (Foto: dok MAN 3 Padang) M Fathur Rohman Kontributor Download PDF

    Jakarta, NU Online

    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, meminta pemerintah tidak hanya memproses hukum kasus peledakan bom rakitan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, tetapi juga mengusut akar persoalan yang diduga melatarbelakangi aksi pelaku. Menurutnya, dugaan perundungan (bullying) terhadap pelaku perlu menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang.


    "Tentunya peristiwa peledakan bom rakitan di sekolah di Padang sangat kita sesalkan. Namun, dalam kasus ini perlu dilihat akar persoalan mengapa anak yang dimaksud nekat melakukan perbuatan tersebut," kata Puan dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).


    Puan menegaskan bahwa tindakan pelaku tetap tidak dapat dibenarkan. Namun, ia menilai pemulihan psikologis terhadap anak yang menjadi korban perundungan juga harus menjadi perhatian utama.


    "Apa yang dilakukan pelaku memang tidak bisa dibenarkan. Namun, sering kali persoalan psikologis membawa dampak sehingga pemulihan mental korban harus menjadi prioritas," tegasnya.


    Menurut Puan, peristiwa tersebut menjadi sinyal bahwa sistem perlindungan anak di Indonesia harus mampu beradaptasi dengan tantangan baru, terutama di era digital.


    "Peristiwa tersebut harus menjadi alarm nasional bahwa sistem perlindungan anak Indonesia perlu segera beradaptasi dengan tantangan baru di era digital," ujarnya.


    Ia juga menilai penanganan persoalan remaja harus bergeser dari pendekatan yang bersifat reaktif menjadi upaya pencegahan melalui deteksi dini.


    "Persoalan kenakalan remaja tidak cukup ditangani hanya melalui pendekatan disiplin sekolah atau penegakan hukum setelah suatu peristiwa terjadi. Negara perlu mengubah paradigma kebijakan dari penanganan kasus menjadi pencegahan berbasis deteksi dini," tambahnya.


    Puan mendorong pemerintah membangun sistem perlindungan anak yang terintegrasi sehingga berbagai faktor risiko dapat dikenali sebelum berkembang menjadi tindakan kekerasan.


    "Perlindungan anak tidak boleh lagi berjalan secara sektoral, tetapi harus dibangun sebagai sistem yang saling terhubung dengan mekanisme kerja yang jelas," tuturnya.


    Selain itu, ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari kualitas perlindungan terhadap anak.


    "Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mencetak generasi yang cerdas, tetapi juga oleh kemampuan negara membangun generasi yang sehat secara mental, berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan kehidupan secara positif," tutup Puan.


    Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang

    Kasus tersebut terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (14/7/2026). Pelaku berinisial R (17), yang merupakan siswa di sekolah tersebut, diduga membawa tiga bom rakitan. Satu di antaranya meledak di depan salah satu ruang kelas saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.


    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kepolisian menduga R melakukan aksi itu setelah diduga lama menjadi korban perundungan oleh teman-temannya hingga mengalami tekanan psikologis. Dugaan tersebut masih didalami penyidik bersamaan dengan proses hukum terhadap pelaku.

    Komentar
    Additional JS