Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Febri Adriansyah Kasus Spesial

    Kasus Dugaan Korupsi Febrie, Polri Limpahkan Bertahap Berkas Tiga Perkara ke Kejagung - Inilah

    13 min read

     

    Minggu, 12 Juli 2026 - 15:21 WIB

    Share

    Kabag Ops Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi. (Foto: Antara/Nadia Putri Rahmani)

    Kabag Ops Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi. (Foto: Antara/Nadia Putri Rahmani)

    Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

    + Gabung

    KecilBesar

    Penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mulai bergulir. Polri melimpahkan secara bertahap berkas administrasi tiga perkara korupsi ke Kejagung, yaitu korupsi pengadaan batu bara PLTU; korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025; dan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

    Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung untuk dilanjutkan penyidikannya. Jadi, secara bertahap seluruh administrasi penyidikan berikut barang bukti akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti,” ujar Kabag Ops Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi kepada awak media di Jakarta, Minggu (12/6/2026).

    Selain berkas, ia pun mengungkapkan pelimpahan tersangka juga dilaksanakan secara bertahap.

    “Bertahap, ya. Tentunya penyidik harus menyiapkan segala sesuatunya, termasuk administrasinya,” ucapnya.

    Berdasarkan Kesepakatan Polri-Kejagung

    Diketahui, Kortastipidkor Polri melimpahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang melibatkan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada Kejagung.

    Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan pelimpahan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergi penegakan hukum.

    "Kami telah sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penanganan penyidik Polri terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka sinergitas," kata Totok.

    Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, selama proses penyidikan, penyidik Polri telah memeriksa 15 saksi dan dua ahli, serta menggeledah 13 lokasi di Jakarta dan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Penyidik juga telah melakukan gelar perkara dan menetapkan dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan pengusaha Don Ritto (DR).

    Sementara itu, Plt. Jampidsus Rudi Margono mengatakan Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan penanganan tiga perkara tersebut dari Kortastipidkor Polri.

    Menurut Rudi, pelimpahan itu merupakan wujud komitmen dan sinergi antarlembaga agar penanganan perkara dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.

    000

    0 suka

    0 bookmark

    Google

    Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

    Tambahkan Sekarang

    Topik

    Share

    BERITA TERKAIT

    BERITA TERKINI

    • PT Agrinas Palma Nusantara mengembangkan Program Kemitraan Sawit Rakyat yang mengedepankan kolaborasi dengan petani, koperasi, dan masyarakat. (Foto: Dok. Agrinas Palma Nusantara)


    • Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (SAIZU) Purwokerto, Jawa Tengah.(Foto: UIN SAIZU)


    • Pondok Pesantren Al-Hamidiyah Depok menjadi salah satu pesantren yang mengambil langkah lebih awal dengan membangun ekosistem perlindungan santri melalui regulasi internal, komite etik, layanan pendampingan psikologis, serta kanal pengaduan.(Foto: Al Hamidiyah)


    • Praktisi dan profesional media, Buyung Wijaya Kusuma, menyampaikan pemaparan saat menjalani fit and proper test di Komisi I DPR RI, Senin (13/7/2026). (Foto: HO/Ist)


    • Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima audiensi dari Founder ESQ Ary Ginanjar dan tim di Cafe Selalu Ada Kopi di Kementerian Sosial, Senin (13/7/2026). (Dok. Kemensos)


    Komentar
    Additional JS