Komparasi Kebijakan Desain Baru Paspor Indonesia - Times Indonesia
Kediri – Malaysia secara resmi merilis desain baru paspor dengan menambahkan fitur-fitur yang memperkuat kualitas paspornya. Di sisi lain, Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia membatalkan kebijakan desain baru Paspor Indonesia yang telah dicanangkan sejak 2 tahun lalu.
Pada tanggal 30 Juni 2026, Jabatan Imigresen Malaysia secara resmi merilis desain baru paspor Malaysia dengan fokus penguatan pada 3 aspek utama, yaitu keamanan dokumen perjalanan, mendukung perkembangan teknologi digital dan meningkatkan kepercayaan Internasional terhadap Paspor Malaysia.
Implementasi kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026, membawa beberapa perubahan signifikan dalam desain baru Paspor Malaysia, diantaranya mencakup pada halaman data menggunakan lembar polikarbonat yang berdaya tahan tinggi, nomor seri yang dicetak melalui laser, lembar kertas paspor dengan keamanan UV yang tersembunyi pada resolusi tinggi, hingga blok pola Guilloche untuk mencegah upaya pemalsuan dokumen.

Penambahan fitur keamanan baru dari sebelumnya terdapat 49 fitur keamanan menjadi 94 fitur keamanan merupakan upaya pemerintah Malaysia untuk memenuhi standar keamanan Internasional sesuai ICAO 9303 dan menjadikan Paspor Malaysia sebagai dokumen perjalanan yang terpercaya secara global sehingga mampu meningkatkan kekuatan Paspor Malaysia yang saat ini telah menduduki peringkat ke-6 paspor terkuat di dunia.
Komparasi Kebijakan Desain Baru Paspor Indonesia
Paspor Indonesia pada dasarnya juga telah dicanangkan untuk mengalami perubahan desain yang dilaksanakan pada 17 Agustus 2024 lalu. Kebijakan desain baru Paspor Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Paspor Merah-Putih bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penggunaan paspor dengan wacana penerbitan masal mulai 17 Agustus 2025.
Formulasi kebijakan desain baru Paspor Indonesia berfokus pada pembaruan segi visual yang menampilkan 33 corak kain wastra Indonesia, mengubah warna cover paspor dari hijau menjadi merah dengan corak tulisan berwarna putih, halaman biodata paspor menggunakan lembar polikarbonat, lembar kertas paspor yang berpengaman dan sensitif terhadap bahan kimia serta penggunaan teknologi terbaru sesuai standar ICAO 9303.
Namun pada 17 Juli 2025 atau 1 bulan sebelum kebijakan desain baru Paspor Indonesia diimplementasikan secara massal, Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan siaran pers Nomor SP/IMI/07/2025/01 yang berisi penundaan penerapan kebijakan Paspor Merah Putih karena lebih memilih untuk berfokus pada kebijakan strategis peningkatan layanan di tengah efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada saat itu.
Kebijakan desain baru Paspor Indonesia terus menggantung hingga kemudian Direktur Jenderal Imigrasi menyampaikan sebuah pernyataan dalam sebuah live streaming pada salah satu platform media sosial pada tanggal 6 Mei 2026 dan menyatakan bahwa rencana penerbitan desain baru paspor Indonesia akan dibatalkan dan lebih memilih untuk fokus pada upaya memperkuat fungsi paspor menggunakan desain paspor yang telah diterapkan sebelumnya.
Desain Baru Paspor dan Upaya Memperkuat Paspor Indonesia
Paspor Indonesia telah mengalami beberapa perubahan desain sejak tahun 1950an hingga yang terakhir dilaksanakan pada tahun 2015 (meskipun pada tahun 2022 terdapat penerbitan paspor polikarbonat) dengan fokus perubahan desain untuk meningkatkan fitur keamanan pada paspor sehingga diharapkan mampu meningkatkan kekuatan diplomatisnya.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Direktur Jenderal Imigrasi pada saat merilis kebijakan desain baru Paspor Indonesia pada 17 Agustus 2024 dan menyatakan bahwa kekuatan paspor dari suatu negara akan ditentukan oleh 4 faktor utama, yaitu fitur pengamanan paspor, keadaan keamanan dari negara penerbit paspor, perilaku warga negaranya di luar negeri serta diplomasi antarnegara.
Paspor Indonesia saat ini menempati peringkat ke-64 berdasarkan Henley Passport Index dengan akses bebas visa ke 73 negara di dunia. Sedangkan berdasarkan Global Passport Index, Indonesia menempati peringkat ke-119 dengan skor mobilitar 117.
Dibandingkan dengan Paspor Malaysia yang menempati peringkat ke-6 dunia berdasarkan Henley Passport Index dengan akses bebas visa ke 183 negara dan bahkan menempati peringkat ke-3 berdasarkan Global Passport Index dengan skor mobilitas 174, hal ini tentu perlu menjadi sebuah kajian evaluasi bersama bagi Pemerintah Republik Indonesia.
Kebijakan desain baru Paspor Indonesia dapat menjadi sebuah pilihan untuk memperkuat daya saing Indonesia pada ranah global. Kendala dalam penyediaan sarana dan prasarana dapat ditingkatkan secara bertahap sebagaimana pelaksanaan kebijakan penerbitan paspor elektronik secara penuh pada seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia yang telah diterapkan sebelumnya.
Pertimbangan efisiensi dalam instansi pemerintahan yang terjadi saat ini dapat diimbangi dengan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dapat berlaku secara resiprokal kepada Direktorat Jenderal Imigrasi apabila kebijakan desain baru Paspor Indonesia dapat diterapkan, terutama penetapan tarif PNBP dalam penerbitan paspor elektronik polikarbonat yang hingga saat ini belum diatur tarifnya.
Direktorat Jenderal Imigrasi perlu mempertimbangkan bahwa dalam penerapan kebijakan desain baru paspor yang ideal perlu mempertimbangkan proyeksi berbasis tujuan, nilai dan praktek tertentu sebagaimana disampaikan oleh Laswell dan Kaplan.
Upaya peningkatan keamanan dan kenyamanan pemegang paspor dapat menjadi fokus utama dalam formulasi kebijakan desain baru Paspor Indonesia sehingga mampu meningkatkan kekuatan Paspor Indonesia dan mengupayakan benefit global yang lebih optimal bagi rakyat Indonesia.
***
*) Oleh : Caesar Demas, Praktisi.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.