KPK Sita Pajero Sport Diduga Alat Suap Sekda Kuansing ke Bupati Suhardiman - Inilah
Rabu, 29 Juli 2026 - 18:43 WIB
Share
Satu unit Mitsubishi Pajero Sport yang diduga menjadi alat suap dari Sekda Kuansing Zulkarnaen kepada Bupati Kuansing Suhardiman Amby disita penyidik KPK, Senin (27/7/2026). Mobil mewah yang disita dari istri Bupati ini diduga diberikan untuk mengunci posisi jabatan Sekda Kuansing. (Foto: Dok KPK).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
KecilBesar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport yang diduga menjadi alat suap dalam perkara dugaan korupsi pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa kendaraan tersebut disita penyidik pada Senin, 27 Juli 2026, dari Suci Nitia Edwar (SNE), istri Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
“Penyidik juga melakukan penyitaan satu unit mobil Pajero Sport dari SNE, istri Bupati Kuansing, dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta menggunakan towing,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby (SA) dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen (ZKN).
Menurut Budi, penyidik menduga mobil Pajero Sport tersebut merupakan bagian dari suap yang diberikan Zulkarnaen untuk mengunci jabatan Sekda Kuansing.
“Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami dugaan suap berupa kendaraan Pajero Sport pada saat ZUL menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kabupaten Kuantan Singingi,” ujarnya.
Selain menyita kendaraan, pada 27–28 Juli 2026 penyidik juga memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan para saksi tersebut digelar di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru.
Para saksi yang diperiksa antara lain Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian BKPP Kuansing HP, istri Bupati Kuansing SNE, dua pihak swasta berinisial DSM dan HRW, Direktur PT Gemar Mas Jaya sekaligus money changer Pekanbaru WS, Direktur PT Mas Kirana Pekanbaru AH, Sales PT Dipo International Pahala Otomotif IA, serta Marketing PT Clipan Finance MF.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali keterangan mengenai proses lelang jabatan Kepala Dinas PU Kuansing pada 2023, serta lelang jabatan Sekda Kuansing pada 2025.
KPK menduga proses pengisian jabatan tersebut berkaitan dengan perkara suap dan gratifikasi yang kini masih terus dikembangkan penyidik.
0 suka
0 bookmark
![]()
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
Share




