Orang Tua Dokter Icha Serahkan Barang Bukti ke Polisi, Tegaskan Kondisi Putrinya Sehat saat Bertugas - Tribunnews

Ringkasan Berita:
- Kini keluarga dr Icha akan menempuh jalur hukum terkait kasus dugaan intimidasi.
- Keluarga dokter Icha telah menyerahkan barang bukti, termasuk surat yang ditinggalkan korban kepada Polres Kupang.
- Seluruh dokumen telah diserahkan kepada pihak yang menangani proses hukum sehingga tidak dapat dipublikasikan.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha (27), masih berlanjut.
Dokter Icha diduga mengakhiri hidup setelah menerima intimidasi saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ada tiga oknum anggota DPRD TTU yang diduga melakukan intimidasi terhadap dr Icha, yakni Veronika Lake dari PDIP, Therensius Lazakar dari Partai Golkar, dan Robertus Bani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dugaan intimidasi bermula pada Sabtu (13/6/2026) saat dr. Icha menangani pasien anak.
Pihak keluarga menyatakan dr Icha telah bertugas sesuai SOP, namun mendapat tekanan dari keluarga pasien yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU.
Setelah insiden tersebut, kondisi psikologis dr Icha dilaporkan menurun hingga sempat menjalani perawatan psikiatri.
Kini keluarga dr Icha akan menempuh jalur hukum terkait kasus dugaan intimidasi itu.
Ayah dr Icha, Gabriel Pakaenoni, menyampaikan pihaknya telah menyerahkan barang bukti, termasuk surat yang ditinggalkan korban kepada Polres Kupang.
Namun, Gabriel enggan membeberkan isi surat yang ditinggalkan anak sulungnya tersebut.
Menurutnya, seluruh dokumen telah diserahkan kepada pihak yang menangani proses hukum sehingga tidak dapat dipublikasikan.
"Sampai saat ini pesan (surat) dan barang-barang bukti semuanya sudah ada di penyidik kepolisian," kata Gabriel Pakaenoni, Selasa (30/6/2026), dilansir POS-KUPANG.com.
Baca juga: Kasus Dokter Icha, PDSKJI Tegaskan Nakes Berhak Bekerja Tanpa Intimidasi
Lalu, mengenai kondisi psikologis dr Icha sebelum meninggal dunia, Gabriel meminta agar dikonfirmasi kepada penasihat hukum keluarga.
"Menyangkut kondisi kejiwaan atau kronologi mengenai itu nanti bisa ditanyakan langsung kepada penasihat hukum, karena semuanya sudah diserahkan kepada penasihat hukum," katanya.
Sementara itu, Gabriel menegaskan putrinya dalam kondisi sehat saat menjalankan tugas sebagai dokter di Rumah Sakit Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
"Anak saya sehat di dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai seorang dokter sesuai profesi yang disandangnya," tegasnya.
3 Oknum Anggota DPRD TTU Diperiksa
Satreskrim Polres TTU sudah memeriksa tiga oknum anggota DPRD TTU pada Senin, 29 Juni 2026.
Meski belum dilaporkan secara resmi di SPKT Polres TTU, namun tindakan permintaan klarifikasi dilakukan sebagai salah satu langkah kepolisian sebagai aparat penegak hukum.
Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote, mengatakan masing-masing oknum anggota DPRD Kabupaten TTU ini diajukan sekitar 24 pertanyaan.
"Ada sekitar 24 pertanyaan (untuk masing-masing anggota DPRD)" ungkapnya, Selasa, dikutip dari POS-KUPANG.com.
Sementara itu, Polres Timor Tengah Utara (TTU) tengah menelusuri adanya unsur tindak pidana dalam kematian dokter Icha.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, sebelumnya menyampaikan belum ada laporan resmi dari keluarga korban.
Namun, berdasarkan laporan informasi dan berita viral yang berkembang di media sosial, pihaknya sudah melakukan tindakan-tindakan kepolisian.
"Kami sudah mengambil keterangan dari teman-teman dokter Icha yang berada saat di lokasi kejadian," ujarnya saat melayat ke rumah duka, Sabtu (27/6/2026), dikutip dari POS-KUPANG.com.
Baca juga: PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD Veronika Lake Usai Diduga Intimidasi Dokter Icha

Eliana menjelaskan, penyidik memeriksa saksi-saksi yang bertugas bersama korban saat piket di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada hari kejadian untuk melengkapi proses penyelidikan.
Setelah pemeriksaan saksi-saksi, pihaknya akan meminta hasil rekam medis dari RS Leona.
Kemudian, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan RS Ben Mboi terkait hasil pemeriksaan psikologi.
Selain itu, Polres TTU akan memanggil tiga oknum anggota DPRD TTU untuk meminta klarifikasi dan berkoordinasi dengan Ketua DPRD TTU terkait laporan ke Badan Kehormatan (BK) Dewan.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak ahli pidana dan ahli psikologi apakah kejadian ini ada tindak pidananya," paparnya.
Kronologi Menurut Pihak Keluarga
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang tidak wajar pada tubuh korban.
Keluarga dr Icha, Viktor Manbait, mengatakan berdasarkan permintaan keluarga, jenazah almarhumah tidak dilakukan autopsi.
Menurutnya, almarhumah sebelumnya menjalani perawatan medis selama kurang lebih 6 hari sejak 15 Juni 2026 dan diperbolehkan pulang dengan rawat jalan pada 21 Juni 2026.
Viktor Manbait menjelaskan, pada Sabtu, 13 Juni 2026, seorang pasien anak yang digigit ular dibawa keluarganya ke IGD RS Leona untuk mendapatkan penanganan medis.
Pasien anak itu merupakan pasien rujukan dari RSUD Kefamenanu.
Pasien itu ditangani oleh dr Icha yang saat itu bertugas sebagai dokter jaga.
Baca juga: Soroti Kasus Dokter Icha, Pakar Tegaskan Intimidasi terhadap Nakes Bukan Persoalan Sepele
Dalam memberikan pelayanan, dr Icha melakukan pemeriksaan dan berkonsultasi dengan dokter spesialis sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan konsultasi medis dengan dokter ahli bisa sesuai SOP, pasien belum direkomendasikan untuk diberikan vaksin tertentu.
Di sisi lain, RSU Leona tidak memiliki stok vaksin yang diminta keluarga pasien.
dr Icha, ujar Viktor, menjelaskan kondisi tersebut kepada keluarga pasien.
Meskipun begitu, keluarga pasien enggan menerima penjelasan yang diberikan dan meminta agar pasien segera diberikan vaksin.
"Dalam situasi tersebut, salah seorang anggota keluarga pasien berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha dan mengaku sebagai anggota DPRD TTU," ujarnya, Minggu (21/6/2026), masih dari POS-KUPANG.com.
Tidak lama kemudian, seorang pria lain masuk ke ruang IGD dan turut menyampaikan protes dengan nada keras.
Orang tersebut juga mengaku sebagai anggota DPRD Komisi III, Norbertus Tubani.
Dikatakan Viktor, oknum anggota DPRD TTU ini menunjuk-nunjuk dokter Icha dan menyebut bahwa dirinya merupakan anggota DPRD TTU yang bermitra dengan Dinas Kesehatan.
dr Icha berusaha memberikan penjelasan terkait kondisi pasien dan alasan medis yang mendasari tindakan yang diambil.
Meskipun demikian, penjelasan tersebut tidak diterima sehingga dr Icha merasa tertekan dan menangis.
Disclaimer: Artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. Jika Anda mengalami depresi, jangan ragu mencari bantuan melalui layanan konseling, rumah sakit, atau hotline KemenPPPA SAPA129 (telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129).
(Tribunnews.com/Nuryanti) (POS-KUPANG.com/Onong Boro/Irfan Hoi/Dionisius Rebon)