Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Polisi Hutan Prabowo Subianto Spesial

    Prabowo Tambah Polisi Kehutanan Jadi 70.000 Personel, Pemerintah Perketat Pengamanan Hutan Indonesia - Tribunnews

    5 min read

     


    11:33 Tok! 2 Sosok WNA Bakal Resmi Dinaturalisasi Jadi WNI & Bermain Sepak Bola untuk Timnas Indonesia
    Ringkasan Berita:
    • Pemerintah memperkuat perlindungan hutan dengan menambah polisi kehutanan dari sekitar 5.000 menjadi 70.000 personel. 
    • Presiden Prabowo Subianto menargetkan pengawasan kawasan hutan semakin efektif guna menekan illegal logging, perambahan hutan, dan berbagai kejahatan lingkungan di seluruh Indonesia.

    BANGKAPOS.COM--Pemerintah mengambil langkah besar untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan di Indonesia.

    Presiden Prabowo Subianto memutuskan menambah jumlah polisi kehutanan (Polhut) secara signifikan, dari sekitar 5.000 personel menjadi 70.000 personel dalam beberapa tahun ke depan.

    Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan sekaligus menekan berbagai bentuk kejahatan kehutanan, seperti pembalakan liar, perambahan kawasan, hingga aktivitas ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan.

    Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan Presiden Prabowo menilai hutan Indonesia merupakan aset strategis yang harus dijaga secara serius melalui penguatan sumber daya manusia di lapangan.

    "Pak Prabowo sudah memutuskan untuk menjaga hutan-hutan yang begitu berharga. Polisi khusus kehutanan atau forest ranger akan bertambah dari sekitar 5.000 petugas menjadi 70.000 petugas," ujar Hashim, Senin (6/7/2026).

    Rekrutmen Dilakukan Bertahap

    Menurut Hashim, Kementerian Kehutanan telah mulai menyusun tahapan rekrutmen personel baru.

    Pada tahap awal, pemerintah menargetkan perekrutan sekitar 23.000 polisi kehutanan dalam kurun waktu tiga tahun.

    Penambahan tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan di kawasan-kawasan hutan yang selama ini memiliki keterbatasan jumlah petugas dibandingkan dengan luas wilayah yang harus dijaga.

    Pemerintah menilai keberadaan personel di lapangan menjadi faktor penting dalam mencegah kerusakan hutan sekaligus meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan.

    Tindak Lanjut Arahan Presiden

    Rencana memperbesar kekuatan polisi kehutanan sebenarnya telah disampaikan Presiden Prabowo sejak rapat terbatas di Padepokan Garuda Yaksa, Kabupaten Bogor, pada Desember 2025.

    Dalam rapat tersebut, Presiden meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk segera menyusun langkah penambahan personel karena jumlah polisi kehutanan yang ada dinilai masih jauh dari kebutuhan nasional.

    Menteri Kehutanan kemudian melakukan evaluasi terhadap kondisi di berbagai daerah dan menemukan masih banyak wilayah hutan yang dijaga oleh jumlah personel yang sangat terbatas.

    Salah satu contoh yang disampaikan adalah Provinsi Aceh yang memiliki kawasan hutan sekitar 3,5 juta hektare, tetapi hanya diawasi oleh sekitar 32 polisi kehutanan.

    Kondisi tersebut dinilai membuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal menjadi belum optimal.

    Fokus Berantas Illegal Logging

    Dengan bertambahnya jumlah polisi kehutanan, pemerintah berharap upaya pemberantasan pembalakan liar (illegal logging) dapat dilakukan lebih efektif.

    Selain pembalakan liar, personel Polhut juga akan berperan dalam mencegah perambahan kawasan konservasi, perdagangan satwa liar, kebakaran hutan, hingga berbagai pelanggaran hukum lainnya yang berpotensi merusak ekosistem.

    Penguatan aparat pengamanan hutan juga dipandang penting untuk menjaga keanekaragaman hayati Indonesia yang merupakan salah satu yang terbesar di dunia.

    Dapat Perhatian Internasional

    Hashim mengungkapkan langkah Indonesia memperkuat polisi kehutanan turut mendapat perhatian dari dunia internasional.

    Menurutnya, Pangeran William dari Wales melalui The Royal Foundation memberikan apresiasi terhadap peran polisi kehutanan Indonesia dalam menjaga kelestarian hutan dan perlindungan keanekaragaman hayati.

    Apresiasi tersebut menunjukkan bahwa upaya konservasi hutan Indonesia dinilai memiliki arti penting, tidak hanya bagi kepentingan nasional tetapi juga bagi keberlanjutan lingkungan global.

    Hutan Dinilai Aset Strategis Nasional

    Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan kawasan hutan akan menjadi salah satu prioritas dalam kebijakan lingkungan hidup ke depan.

    Selain berfungsi sebagai paru-paru dunia, hutan Indonesia juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan iklim, ketersediaan sumber daya air, serta menjadi habitat bagi berbagai spesies flora dan fauna endemik.

    Melalui penambahan puluhan ribu polisi kehutanan, pemerintah berharap pengawasan terhadap kawasan hutan dapat berlangsung lebih optimal sehingga berbagai bentuk kejahatan lingkungan dapat ditekan dan kelestarian hutan Indonesia tetap terjaga untuk generasi mendatang.(*)

    Sumber: Kompas.com

    Komentar
    Additional JS