Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Keuangan Spesial

    Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.030 Triliun - Liputan6

    2 min read

     

    Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat sebesar US$ 444,4 miliar, atau secara tahunan tumbuh sebesar 2,1% (yoy) pada Mei 2026.

    Liputan6.com, Jakarta - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat sebesar US$ 444,4 miliar (Rp 8.030 triliun), atau secara tahunan tumbuh sebesar 2,1% (yoy) pada Mei 2026. Posisi ULN Indonesia pada Mei 2026 tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2026 sebesar 2,0% (yoy).

    Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang lebih rendah.

    Adapun ULN publik tumbuh melambat. Posisi ULN pemerintah pada Mei 2026 sebesar US$ 217,3 miliar, atau secara tahunan tumbuh sebesar 3,7% (yoy), relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan April 2026.

    Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional, yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang terjaga, di tengah pembayaran neto pinjaman luar negeri pemerintah yang jatuh tempo.

    "Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, Rabu (15/7/2026). 

    Dikatakan, sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN.

    Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,0% dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,6%); Jasa Pendidikan (16,2%); Konstruksi (11,5%); serta Transportasi dan Pergudangan (8,5%).

    Hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang. Sementara itu, peningkatan ULN Bank Indonesia didorong oleh kenaikan kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak masih tingginya ketidakpastian global.

    Komentar
    Additional JS