Viral! Karyawati Jepara Dipecat Perusahaan Gegara Tertidur Semenit - murianews
Karyawati PT Urecel Indonesia Jepara terekam CCTV sedang tertidur saat bekerja, Kamis (9/7/2026) malam. (Istimewa/Tangkapan Layar)
Murianews, Jepara - Nasib nahas menimpa Luluk Ilhana (30), karyawan wanita yang dipecat perusahaannya karena tertidur saat bekerja. Pemecatan dirinya viral di media sosial.
Peristiwa yang kemudian viral itu terjadi pada Kamis (9/7/2026) ketika Luluk sedang shift malam di PT Urecel Indonesia yang beralamat di Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo.
Dalam rekaman CCTV yang beredar luas, Luluk terekam sedang tertidur di atas meja pada pukul 01.24 WIB. Sementara rekan-rekannya masih terlihat bekerja.
Karyawan ini tertangkap kamera pemantau sedang tertidur selama 1 menit 20 detik. Saat terbangun, Luluk menyadari ada CCTV yang mengarah padanya.
Tiga menit berikutnya, pada rekaman video yang viral itu menunjukkan tulisan Luluk tertidur kembali. Beberapa detik kemudian dia kembali sadar bahwa ada kamera CCTV yang mengarah padanya.
"Kepalaku pusing. Saya enggak tahu tiba-tiba tertidur. Sebentar banget, mak seliyut (sekelebat), enggak ada 2 menit. Setelah itu saya bangun. Kemudian di rekaman itu (yang viral) tulisannya tertidur kembali. Padahal saya itu pegang kerjaan, menggunting," kata Luluk saat ditemui Murianews.com di rumahnya yang berada di perumahan dekat PT Urecel Indonesia, Senin (13/7/2026).
Sebelum berangkat kerja, Luluk merasa mengaku kurang sehat. Kebetulan sepekan itu dia shift malam. Sedangkan seharian itu dia tidak tidur sama sekali.
Keesokan harinya, video rekaman CCTV berdurasi 5 menit 17 detik tersebut disebar di dalam grup WhatsApp berisi karyawan dan atasan. Berikutnya, pada pukul 17.34 WIB, tiba-tiba ada pesan WhatsApp dari HRD perusahaan.
Dipecat...