Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    MENGHUBUNGKAN TRANSMISI...
    Home Berita Featured Makan Bergizi Gratis Spesial SPPG Zulkifli Hasan

    Zulhas Ungkap Nasib 13 Ribu SPPG yang Dinilai Boros, Ada yang Jadi Prioritas - Viva

    6 min read

     

    BPOM memeriksa standar keamanan pangan SPPG Polri

    Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap nasib 13 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya menjadi sorotan karena dinilai memboroskan anggaran. Pemerintah membagi penanganan ribuan titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut berdasarkan tingkat prioritas wilayah.

    Baca Juga

    Zulhas mengatakan pemerintah akan membagi 13 ribu titik SPPG ke dalam dua kategori utama. Prioritas diberikan kepada wilayah tertinggal dan daerah yang memiliki angka stunting tinggi atau masuk dalam zona merah berdasarkan pemetaan pemerintah.

    Wilayah seperti Papua, Papua Pegunungan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi perhatian utama pemerintah. Penanganan SPPG di wilayah tersebut ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.

    Baca Juga

    SPPG di Daerah Stunting Tinggi Jadi Prioritas

    Zulhas menjelaskan pemerintah akan terlebih dahulu menangani SPPG yang berada di wilayah tertinggal serta daerah dengan tingkat stunting tinggi. Menurutnya, wilayah yang masuk kategori zona merah akan mendapatkan prioritas dalam penyelesaian persoalan 13 ribu dapur MBG tersebut.

    Baca Juga

    "Itu nasibnya bagaimana? Kita bagi dua, yang daerah tertinggal, yang tadi digambarkan oleh Mas Dar (Kepala BGN) dan Menkes itu stuntingnya tinggi, kalau di peta itu daerah merah, itu prioritas. Misalnya ya, Papua Pegunungan, NTT, Papua-Papua dan NTT. Nah ini kita akan selesaikan sebulan ini," ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).

    Pemerintah, kata Zulhas, tidak akan langsung menyelesaikan seluruh persoalan 13 ribu titik tersebut dalam waktu yang sama. Untuk sebagian besar SPPG lainnya, pemerintah membutuhkan waktu lebih panjang untuk menentukan langkah penyelesaiannya.

    Wilayah yang menjadi bagian dari penanganan tahap berikutnya antara lain Sumatera dan Jawa. Pemerintah memperkirakan proses untuk wilayah tersebut membutuhkan waktu sekitar dua bulan.

    "Dari 13.000 (titik SPPG) itu sebagian artinya. Nah sebagian besar, itu kita perlu waktu dua bulan. Itu ada di Sumatera, ada di Jawa, ya. 3T juga namanya, yang 13.000 (Dapur MBG) tadi. Sisanya kami akan pelajari perlu waktu dua bulan," beber Zulhas.

    Menurut Zulhas, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk mempelajari persoalan yang terjadi di sebagian besar titik SPPG tersebut sekaligus mencari jalan keluar yang tepat.

    Zulhas Minta Tak Ada Lagi Demonstrasi

    Di tengah proses penanganan tersebut, Zulhas meminta pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan SPPG tidak kembali melakukan aksi demonstrasi. Ia meminta para pihak memahami komunikasi dan langkah yang sedang disiapkan pemerintah.

    Zulhas menegaskan pemerintah akan terus merinci bentuk penyelesaian terhadap SPPG yang belum masuk prioritas penanganan awal. Ia juga memastikan proses tersebut dilakukan secara transparan.

    "Jadi para teman-teman yang bergerak di bidang ini, kalau sudah membaca komunikasi, harap memahami. Jadi gak usah datang lagi, apa demo lagi," imbuhnya.

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono sebelumnya menjelaskan pihaknya telah mendapatkan data wilayah dengan angka stunting tinggi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Data tersebut akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan dapur MBG yang perlu segera dioperasionalkan.

    Sudaryono mengatakan apabila dapur MBG telah dibangun di wilayah dengan angka stunting tinggi, pihaknya akan memprioritaskan pembukaan operasional dapur tersebut.

    "Maka kami akan memprioritaskan bagaimana berdasarkan data itu kami cek manakala sudah ada dapur yang memang sudah dibangun segera untuk kami bisa operasionalkan. Jadi, ada ini ada merah-merah itu di Papua, di NTT, termasuk juga beberapa daerah di pulau lain ada di Sumatera, ada sebagian di Jawa saya lihat tadi, itu bagaimana segera," ujar Sudaryono.

    Kemenkes Serahkan Data Wilayah Rawan Stunting

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kemenkes telah menyerahkan data daerah yang dinilai rawan stunting kepada BGN. Data tersebut mencakup wilayah hingga kabupaten dan kota yang menjadi lokasi dengan angka stunting tinggi.

    Budi menyebut SPPG yang sudah siap beroperasi di daerah dengan tingkat stunting tinggi ditargetkan dapat segera dibuka sebelum 5 Agustus. Keputusan terkait pembukaan tersebut nantinya akan ditentukan oleh Kepala BGN.

    "Karena beliau (Kepala BGN) punya wajib khusus untuk stunting, beliau tuh sudah punya beberapa SPPG Pak, 'Ini mau dibuka apa enggak, 13 ribuan'. Nah kita udah lihat Pak ini ada peta-peta yang stunting itu saya baru WA, termasuk sampai lokasi-lokasinya sudah ada kabupaten, kotanya, itu nanti akan segera diputuskan oleh Bapak Kepala BGN," tutur Budi.

    13 Ribu SPPG Sebelumnya Disorot DPR

    Sorotan terhadap 13 ribu SPPG sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini. Ia meminta pemerintah melakukan audit terhadap ribuan titik SPPG yang disebut membuat anggaran menjadi boros hingga Rp1 triliun setiap bulan.

    Yahya meminta adanya investigasi terhadap temuan tersebut, termasuk apabila terdapat kejanggalan dalam pembayaran SPPG.

    "Pertama, jika terdapat kejanggalan atau penyimpangan pembayaran hendaknya dilakukan audit terhadap 13 ribu dapur tersebut," kata Yahya kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

    Yahya juga mengingatkan BGN agar berhati-hati dalam melakukan pembayaran kepada SPPG. Menurutnya, apabila kemudian ditemukan pelanggaran, 13 ribu titik SPPG tersebut harus diberikan sanksi.

    Mahkamah Konstitusi

    Putusan MK: MBG Tak Boleh Pakai Anggaran Pendidikan Mulai 2028

    Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah menilai program MBG dirancang untuk menjawab persoalan stunting dan berbagai masalah kesehatan lain akibat belum meratanya pemenuhan

    img_title

    VIVA.co.id

    30 Juli 2026

    Komentar
    Additional JS