10 Agustus, Pemerintah Serahkan Sertifikat Tanah Gratis buat MBR - Kompas
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dijadwalkan akan menyerahkan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Jawa Timur pada 10 Agustus 2026.
Menurut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara, ini merupakan bagian dari sinergi pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
"Kemudian tanggal 10 Agustus kita kolaborasi dengan Pak Nusron di Jawa Timur untuk penyerahan sertifikat gratis bagi MBR," ujar Ara usai akad massal 62.710 rumah subsidi di Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).
Baca juga: Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Saat ditanya mengenai jumlah sertifikat yang akan diserahkan, Ara mengatakan jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan bidang.
Tanggapan Bima Arya soal Dedi Mulyadi Bikin Sayembara Begal
Namun, angka pastinya masih akan dikoordinasikan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
"Berapa? Ya ribuan, nanti kita tanya dan kita sampaikan ke Pak Nusron," lanjutnya.
Baca juga: Sertifikat Tanah Gratis Resmi Digulirkan, Siapa Saja yang Berhak?
Selain agenda penyerahan sertifikat, Ara mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan rangkaian program lanjutan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian.
Akad Massal di Jawa Timur
Setelah menggelar akad massal 62.710 rumah subsidi di Batang, pemerintah berencana mengadakan akad massal berikutnya di Jawa Timur pada Desember 2026 dengan target sekitar 71.000 rumah subsidi.
"Saya juga sudah mengundang beliau pada bulan Desember nanti di Jawa Timur untuk akad massal sekitar 71.000 rumah," ujarnya.
Baca juga: AHY Pastikan Pemerintah Kawal Ketat Revitalisasi Sekolah di Seluruh Indonesia
Ara mengatakan, kolaborasi lintas kementerian menjadi salah satu kunci untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah.
Menurut dia, penyediaan rumah layak huni perlu diiringi dengan kepastian status kepemilikan tanah agar masyarakat memperoleh manfaat secara utuh.
Dia menambahkan, pemerintah juga tengah mempersiapkan program bedah rumah dalam skala yang lebih besar sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Dorong Percepatan, Menag: Baru 1 Persen Pesantren Tersentuh Program MBG
Program tersebut diharapkan dapat melengkapi berbagai skema bantuan perumahan yang telah berjalan, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP0 dan pembangunan rumah subsidi.
"Program itu harus mengukur semuanya, baik dari sisi jumlah, kualitas, maupun tata kelola," tandas dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Demo di Kodam Jaya, Warga Kwini 8 Ditahan di Depan Halte Cawang