Sosial Media
Opsi Update
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kasus Spesial

    Babak Baru Kasus Kematian Sutrimo: Keluarga Lapor Polisi, Kasus Akan Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya - Tribunnews

    7 min read

     

    Ringkasan Berita:
    • Keluarga Sutrimo melaporkan dugaan kematian tak wajar eks Karumga Febrie Adriansyah ke Polresta Banyumas. Selanjutnya akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
    • Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi menyebut, Polresta Banyumas kini masih melakukan pemeriksaan awal kepada pihak keluarga Sutrimo, untuk menggali informasi lebih dalam tentang mantan Karumga Eks Jampidsus tersebut.
    • Barulah setelahnya LP dari keluarga Sutrimo ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

    TRIBUNNEWS.COM - Pihak keluarga akhirnya resmi melaporkan kasus kematian Sutrimo, mantan kepala rumah tangga (karumga) eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada polisi.

    Laporan tentang dugaan kejanggalan kematian Sutrimo ini dilayangkan pihak keluarga kepada Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB. 

    Laporan keluarga Sutrimo tercatat dengan nomor STTLP/79/VII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

    Kini setelah laporan tersebut diterima, kasus dugaan kematian tak wajar Sutrimo selanjutnya akan dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya.

    Pelimpahan ini dilakukan karena dugaan peristiwa pidana tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Petrus P. Silalahi menyebut pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait laporan polisi dari keluarga Sutrimo ini.

    "Saat ini laporan tersebut masih dalam pemeriksaan awal dan kemudian kami akan segera melimpahkan supaya mempercepat penanganan," kata Petrus kepada wartawan, Minggu (9/8/2026), dilansir Kompas.com.

    Petrus menyebut Polresta Banyumas kini masih melakukan pemeriksaan awal kepada pihak keluarga Sutrimo, untuk menggali informasi lebih dalam tentang mantan karumga eks Jampidsus tersebut.

    Barulah setelahnya LP dari keluarga Sutrimo ini dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya.

    "Kemudian dari rangkaian keterangan yang kami peroleh, kami berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk kemudian kami akan melimpahkan LP tersebut kepada Polda Metro Jaya," kata Petrus.

    KAPOLRES BANYUMAS - Potret Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi.
    KAPOLRES BANYUMAS - Potret Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi. (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

    Baca juga: Tersebarnya Foto Sutrimo dengan Mulut Berbusa Picu Spekulasi Keracunan, Ahli Forensik Beri Tanggapan

    Keluarga Sutrimo Bantah Isu Terima Rp1 Miliar

    Pihak Keluarga Sutrimo membantah isu menerima uang Rp1 miliar terkait kematian Sutrimo.

    Di tengah simpang siur informasi yang beredar, keluarga memilih melapor kepada Polresta Banyumas demi mendapatkan kepastian hukum mengenai penyebab kematian Sutrimo.

    Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, menegaskan laporan yang dibuat bukan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan untuk meminta perlindungan hukum dan memastikan apakah kematian Sutrimo terjadi secara wajar atau tidak.

    "Kami mendampingi keluarga Pak Sutrimo meminta perlindungan kepada kepolisian. Yang dilaporkan adalah terkait dengan dugaan, karena simpang siur berita begitu, apalagi ada tuduhan keluarga tidak melapor karena dapat Rp1 miliar."

    "Artinya keluarga ingin tahu kepastian hukumnya seperti apa. Apakah kematian wajar atau tidak. Itu saja," kata Aan Rohaeni saat mendampingi keluarga membuat laporan di SPKT Polresta Banyumas.

    Menurut Aan, keluarga tidak mencantumkan nama terlapor dalam laporan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian. 

    Baca juga: Keluarga Sutrimo Bantah Isu Terima Rp1 Miliar, Lapor Polisi demi Kepastian Penyebab Kematian

    LP Dilayangkan Imbas dari Spekulasi yang Terus Berkembang

    Keputusan keluarga melapor disebut tidak terlepas dari berbagai spekulasi yang berkembang setelah kematian Sutrimo menjadi perhatian publik.

    Beragam dugaan mengenai penyebab kematiannya ramai dibicarakan di media sosial maupun di tengah masyarakat. 

    Bahkan muncul tudingan bahwa keluarga tidak melanjutkan persoalan tersebut karena disebut menerima uang dalam jumlah besar. Informasi yang simpang siur itu mendorong keluarga mencari kepastian melalui jalur hukum.

    Aan menegaskan tujuan utama keluarga adalah mengetahui secara pasti penyebab kematian Sutrimo.

    "Laporan malam ini pihak keluarga yang jelas meminta kepastian hukum atas meninggalnya Sutrimo. Penyebab kematiannya wajar atau tidak, karena berita yang tersebar simpang siur, yang tidak baik di lingkungan masyarakat," ujarnya.

    Baca juga: Misteri Kematian Sutrimo: Disebut Punya Riwayat Diabetes Akut, Bisakah Sebabkan Kematian Mendadak?

    Awalnya Keluarga Memilih Pasrah

    Kakak tiri Sutrimo, Tukim, mengaku keluarga pada awalnya tidak memiliki kecurigaan apa pun ketika jenazah dipulangkan ke Banyumas. Saat jenazah tiba di rumah duka, kondisinya disebut sudah bersih dan telah dikafani. Keluarga juga hanya menerima dokumen identitas serta uang santunan sebesar Rp20 juta.

    "Yang menerima adalah bapak saja. Sama ada surat keterangan rumah sakit. Keluarga sempat melihat jenazah sudah bersih, kain kafan sempat dibuka. Makanya dari keluarga mengikhlaskan, namanya orang kampung keadaan jenazah bersih jadi tidak ada kecurigaan apa-apa," katanya.

    Karena tidak melihat tanda-tanda mencurigakan, keluarga saat itu memilih menerima kepergian almarhum dan langsung memakamkannya. Namun, setelah berbagai pemberitaan dan informasi bermunculan, keluarga mulai mempertanyakan penyebab pasti meninggalnya Sutrimo.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Glery Lazuardi)(Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

    Komentar
    Additional JS