Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    MENGHUBUNGKAN TRANSMISI...
    Home Badan Gizi Nasional Berita Featured Makan Bergizi Gratis Spesial

    BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan - Kompas

    4 min read

     


    JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Gizi Nasional (BGN) akan mewajibkan setiap wadah makanan atau ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan batas waktu konsumsi mulai pekan depan.

    Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, kebijakan ini diterapkan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada siswa tetap aman dikonsumsi.

    "Mulai minggu depan ini, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau ada peringatan untuk dikonsumsi harus dikonsumsi atau harus dimakan sebelum jam berapa, gitu," kata Sudaryono dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi BGN, Minggu (9/8/2026).

    Baca juga: Permintaan Maaf Kepala BGN soal Keracunan MBG, Siapkan Aturan Baru hingga Sanksi Dapur

    Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono dalam rapat koordinasi terkait tata kelola dan penyelenggaraan MBG di sekolah secara daring, Sabtu (8/8/2026).

    Tanggapan Kepala BGN soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan

    Sudaryono meminta guru memastikan makanan MBG tidak dikonsumsi apabila telah melewati batas waktu yang tercantum pada wadah.

    "Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera di dalam omprengnya, kami minta tidak dikonsumsi," jelasnya.

    Baca juga: Kepala BGN: Ada 950 Dapur MBG yang Dicurigai Tidak Penuhi Standar Higienitas

    Larangan tersebut berlaku kepada guru jika menemukan menu MBG yang telah melewati bawat waktu yang ditentukan.

    "Bapak, ibu guru tidak boleh mengonsumsi, apalagi peserta didiknya atau anak didiknya, siswanya juga tidak boleh mengonsumsi manakala sudah melewati batas dari jam yang ditentukan," tegasnya.

    Menurut Sudaryono, makanan MBG memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi setelah matang. Secara umum makanan MBG maksimal dikonsumsi empat jam setelah matang.

    Oleh karena itu, diperlukan batas waktu atau window untuk memastikan makanan tetap aman dikonsumsi.

    "Karena sesuai dengan kenormalan dalam penyajian makanan itu, setelah matang itu maksimal 4 jam harus dimakan karena makanan ini tidak ada pengawetnya," kata Sudaryono.

    Baca juga: Kepala BGN Minta Maaf atas Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah

    "Memang betul-betul dimasak dengan tidak ultra processed food, sehingga betul-betul ini barang fresh sehingga ada window-nya, ada jendelanya di mana dia aman untuk dikonsumsi," jelasnya.

    Sudaryono menekankan peran guru dalam memastikan makanan MBG dikonsumsi sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

    "Jadi ini peran bapak, ibu guru sangat penting sekali di sini," ujar Sudaryono.

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    Batas akses KARIN

    Kamu sudah mencapai batas akses KARIN.

    Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.

    Khusus Member

    Akses Tanya Langsung Tersedia untuk Member

    Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.

    Papua Tinggi Stunting, Kepala BGN Prioritaskan Program MBG

    Komentar
    Additional JS