Sosial Media
Opsi Update
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kasus Penipuan Ruben Onsu Spesial

    BREAKING NEWS: Ruben Onsu Ditetapkan Polres Metro Jaksel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan - Tribun Jakarta

    2 min read

     

    TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino A-A+ DUGAAN PENIPUAN - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan. 

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, Ruben Onsu dipolisikan oleh seseorang berinisial P.

    Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 22 Agustus 2025.

    "Terkait dengan penipuan dan/atau penggelapan tersebut, pelapornya adalah inisial P, yang menjadi korban adalah inisial DM, sementara sebagai terlapor adalah inisial RSO," kata Joko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

    Joko menjelaskan, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak 25 April 2026 setelah penyidik memeriksa enam orang saksi termasuk ahli.

    Setelahnya, polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka.

    "Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka," ujar Kasi Humas.

    Nantinya, polisi akan melayangkan surat panggilan terhadap Ruben Onsu untuk diperiksa sebagai tersangka.

    Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

    Komentar
    Additional JS