Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    MENGHUBUNGKAN TRANSMISI...
    Home Berita Featured Keuangan Spesial

    Daerah Sulit Bayar Gaji ASN, Purbaya Bakal Guyur Rp22,5 Triliun ke 490 Pemda - SindoNews

    10 min read

     

    Log in Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia Indeks HI-LITE More SINDOscope More MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel Live TV RCTI GTV MNCTV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin

    Rabu, 05 Agustus 2026 - 20:22 WIB


    Daerah Sulit Bayar Gaji...

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/dok.SindoNews

    A A A

    JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan menyalurkan tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp22,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah pada pekan depan. Dana tersebut disiapkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, termasuk memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan kewajiban keuangan lainnya berjalan lancar.

    "Minggu depan paling lambat, lagi diproses, jadi administrasi saja," kata Purbaya Yudhi Sadewa dalam media briefing di kantornya, Rabu (5/8/2026).

    Baca Juga: Mendagri Usulkan Kemenkeu Bayar DBH ke Daerah yang Kesulitan Gaji Pegawai

    Purbaya menjelaskan tambahan TKD tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Penyaluran dana dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan proses administrasi dan verifikasi kepada pemerintah daerah penerima.

    Menurut dia, besaran dana yang diterima masing-masing daerah ditentukan berdasarkan perhitungan kapasitas fiskal. Pemerintah memprioritaskan daerah yang mengalami tekanan fiskal agar tetap mampu menjalankan pelayanan publik dan memenuhi kewajiban belanja daerah.

    Pemerintah mengakui sejumlah daerah menghadapi penyempitan ruang fiskal sebagai dampak penyesuaian atau efisiensi anggaran transfer dari pemerintah pusat pada tahun ini. Kondisi tersebut memengaruhi kemampuan sebagian pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban belanja, termasuk pembayaran hak-hak ASN.

    Baca Juga: Purbaya: Babinsa Dilibatkan Misal Petugas Pajak Digebukin

    Sebagai informasi, alokasi Transfer ke Daerah pada 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun, lebih rendah dibandingkan pagu tahun 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun. Penyesuaian tersebut mendorong pemerintah menyiapkan dukungan fiskal tambahan bagi daerah yang membutuhkan. "Kita hitung sehingga mencukupi, jadi daerah harusnya bisa cukup, enggak ribut-ribut kayak kemarin lagi," ujar Purbaya.

    Purbaya berharap tambahan anggaran sebesar Rp22,5 triliun tersebut dapat memperkuat likuiditas pemerintah daerah, menjaga kelancaran pembayaran gaji ASN, serta memastikan pelaksanaan program dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa terganggu akibat keterbatasan fiskal.

    (nng)

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

    Berita Terkait

    Rekomendasi

    Infografis

    Paket Senjata Rp1.684...

    Paket Senjata Rp1.684 Triliun Ditawarkan Trump ke Arab Saudi

    Terpopuler

    1

    2

    3

    4

    5

    Berita Terkini

    Terlilit Utang Rp303...

    Brantas Abipraya Rampungkan...

    Utang Whoosh Rp116 Triliun...

    SIG Hidupkan Kembali...

    Ekonomi Indonesia Kuartal...

    Investor Masih Wait...

    Komentar
    Additional JS