Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    MENGHUBUNGKAN TRANSMISI...
    Home Berita Featured Kasus Kesehatan Spesial

    Daftar 8 Dokter-Nakes Komentar Jahat ke Pasien BPJS, Karier dr Benny Sihombing Tamat di RSUD Ruteng - Tribunnews

    7 min read

     

    Instagram A-A+ BERKOMENTAR JAHAT- Tiga dokter yang jadi sorotan karena berkomentar jahat di media sosial terhadap pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan. Ketiganya adalah dr Elda Putri Rahardini, dr Benny Christian Sihombing dan dr Renanda Maulidya Fadyla. Sejauh sudah 5 dokter dan 3 tenaga kesehatan dan pegawai yang dijatuhi sanksi. 

    TRIBUN-MEDAN.com - Komentar jahat para dokter dan tenaga kesehatan (nakes) terhadap pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan, terus menjadi bola panas.

    Fakta terbaru, karier dr Benny Christian Sihombing di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini sudah tamat. 

    Dia mengundurkan diri dari RSUD Ruteng. Gayung bersambut, pihak rumah sakit menerima surat pengunduran diri dr Benny pada Jumat (7/8/2026). 

    Komentar dr Benny Sihombing merespons keluhan pasien BPJS di media sosial Threads turut menjadi sorotan publik. Ia menyebutkan agar Yurizal pindah ke ruang jenazah yang kosong.

    Adapun keluhan Yurizal di medsos Threads adalah: "8 jam belum dapat ruangan, Gamau spill RS nya, soalnya gue pake BPJS." Namun, keluhan itu direspons sinis dan ejekan oleh sejumlah tenaga medis. Belakangan, Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026.

    Baca juga: Temuan KKI, Sedikitnya Dokter dan Nakes dari 10 RS yang Berkomentar Jahat ke Pasien BPJS Yurizal

    Direktur RSUD Ruteng, Oktavianus Yanuarius mengatakan, dr Benny mengajukan permohonan pengunduran diri sejak Kamis (6/8/2026). 

    Surat pengunduran dirinya diterima oleh Kabag Tata Usaha RSUD Ruteng. "Permohonannya diterima rumah sakit. Jadi sejak kemarin yang bersangkutan tidak lagi bekerja di RSUD Ruteng," katanya, Jumat (7/8/2026). 

    Ia melanjutkan, pihak rumah sakit juga telah mengumumkan hal tersebut melalui media sosial. 

    Ia berharap, polemik yang sedang terjadi tidak berdampak dan mengganggu pelayanan di rumah sakit.

    "Di sisi lain, RSUD Ruteng selalu berupaya mendengarkan keluhan dan memberikan pelayanan yang terbaik dari segala keterbatasan yang ada," tambahnya. 

    Ia juga mengatakan, RSUD Ruteng menerima kritik dan saran yang santun dan membangun. Hal ini juga membantu untuk pembenahan internal. 

    Baca juga: Profil dr Tamara Dewi Jasmine, Dokter yang Berkomentar Jahat Kini Dipecat RSU Pusri Palembang

    Sebelumnya, pernyataan dr. Benny saat menanggapi keluhan pasien Yurizal Tri Chaerawan terkait keterbatasan ruang perawatan di rumah sakit ramai di media sosial. 

    Dalam komentarnya, dr Benny sempat menyinggung perihal ruang jenazah sebagai tempat yang selalu tersedia. 

    "Kalo full, mau dipindahkan kemana? mau di lantai? Gk ada hubungannya sama BPJS atau nggak. BPJS yg make banyak, otomatis yg dirawat juga banyak, ga cuma u sendiri. Kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong. Ngeselin dah, nakes/RS bahkan pemerintah melalui BPJS berusaha bantuin, masyarakatnya malah gini," demikian komentar dr. Benny.

    Daftar Panjang Dokter Diberi Sanksi

    Pengunduran diri dr Benny Sihombing menambah panjang deretan para dokter yang harus menanggung akibat setelah berkomentar jahat terhadap pasien BPJS Yurizal.

    Berikut beberapa dokter yang dijatuhi sanksi terkait komentar nirempati:

    - dr. Elda Putri Rahardini
    Dokter PPDS FK-KMK UGM yang stasenya dihentikan sementara oleh RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.

    Postingannnya:  “PP nya kayak orang Have tapi aslinya Haven’t kah? haven’t some brain cells”

    - dr. Herdiana Ayu Saputri
    Dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji yang dinonaktifkan dari pelayanan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.

    Postingan dr Herdiana: “yurizal yurizal, kau masuklah ke triase merah dulu zal, nanti cepet kau dapat kamar. Lengkap dengan ventilator dan monitornya bunyi “tit tit…tit..titt..”. Dingin bgt kamarnya zal, bs pake bpjs”

    - dr Tamara Dewi Jasmine
    Dipecat atau diputus kerja samanya sebagai dokter mitra oleh manajemen RS Pusri Palembang.

    Postingan dr Tamara: “Mending banyakin duit halal daripada banyakin bacot. Biar bisa bayar dan merasakan asuransi swasta. Dan bisa berpendidikan biar akhlak tidak minus, dan tidak playing victim”

    - dr. Renanda Maulidya Fadyla 
    Dikenai sanksi internal dan dipanggil oleh manajemen RSUD Inche Abdoel Moeis Samarinda.

    Postingan dr Renanda:  "bacot nih pasien"

    dr Benny Sihombing
    - RSUD Ruteng, Manggarai, menerima surat pengunduran diri dr Benny.

    Postingannya: "Kalo full, mau dipindahkan kemana? mau di lantai? Gk ada hubungannya sama BPJS atau nggak. BPJS yg make banyak, otomatis yg dirawat juga banyak, ga cuma u sendiri. Kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong. Ngeselin dah, nakes/RS bahkan pemerintah melalui BPJS berusaha bantuin, masyarakatnya malah gini"

    Baca juga: NASIB Nakes PPPK yang Hina Pasien BPJS, Harta Ayahnya Dikuliti Hingga Ketahuan Pura-pura Punya Kafe

    Selain itu, sejumlah tenaga kesehatan juga diberikan sanksi tegas karena turut berkomentar jahat terhadap Yurizal. Berikut nama-namanya:

    - Nieke Adelia Marlina
    RSUD Cicalengka menonaktifkan perawat Nieke akibat komentar tidak pantas di media sosial.

    Postingannya: "Klw kamar nya penuh km mau tdr di kmr mandi mau??"

    - Nurma Zahara
    Pegawai RSUD dr Soekardjo, Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), mengundurkan diri buntut komentar nirmpati terhadap Yurizal.

    Postingannya: "Yuris org miskin harta miskin akal tp pgn di istimewain. 8 jam sangat sangat wajar apalagi kt lo itu RS rujukan nasional. boleh gue bilang sesuatu? LO G*BL*K BANYAK B*C*T."

    Direktur RSUD dr Soekardjo, dr Budi Tirmadi mengonfirmasi, telah menerima surat pengunduran diri Nurma Zahara pada Kamis (6/8/2026).

    - Dika Purnomo Aji
    Perawat Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, Dika Purnomo Aji kini diperiksa oleh tim etik. 

    Postingannya: Serangan jantung mas nek pingin cepet, IGD langsung Cathlab terus budal ICU" (Serangan jantung mas kalau ingin cepat dapat kamar, IGD langsung Cathlab lalu ke ICU).

    Direktur Utama RSA UGM, dr Darwito menyebut pihaknya telah menerjunkan tim etik untuk melakukan investigasi. Tim etik nanti juga yang akan memberi sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. (*/tribunmedan.com)

    Sebagian artikel ini sudah tayang di Kompas.com

    Komentar
    Additional JS