Danantara Ditargetkan Setor Rp120 Triliun ke Negara Tahun ini - KabarBursa
KABARBURSA.COM — Pemerintah bersiap mendapat suntikan penerimaan hingga Rp120 triliun dari Danantara pada 2026. Namun, duit yang diharapkan masuk ke kas negara itu justru memunculkan perdebatan baru. Di satu sisi pemerintah melihatnya sebagai tambahan amunisi fiskal, sementara Danantara meminta hasil pengelolaan aset tersebut tidak buru-buru ditarik untuk membiayai kebutuhan jangka pendek.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Danantara ditargetkan menyetorkan dividen sebesar Rp120 triliun kepada negara tahun ini. Dana tersebut nantinya akan menjadi tambahan penerimaan dalam APBN 2026. Menurut Purbaya, pembagian dividen Danantara sudah dibahas dan dipastikan pemerintah. Kementerian Keuangan kini tinggal menunggu waktu pencairan atau penyetoran dana tersebut.
“Sudah dibahas, sudah dipastikan, tinggal ditentukan kapan dia mau kirimkan,” ujar Purbaya, Jumat, 28 Agustus 2026.
Besaran Rp120 triliun tersebut merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto. Namun, pemerintah belum membahas berapa besar dividen yang akan disetorkan Danantara untuk tahun depan. Bagi pemerintah, tambahan dividen tentu terdengar seperti kabar baik. Apalagi penerimaan dividen pemerintah dari BUMN pada tahun-tahun sebelumnya berada di bawah angka tersebut.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya saya cuma dapat Rp90 triliun dari dividen, kalau meningkat menjadi Rp120 triliun kan bagus,” kata Purbaya.
Dividen tersebut nantinya dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak lainnya. Meski demikian, ada satu catatan penting. Angka Rp120 triliun itu belum masuk dalam asumsi penerimaan APBN 2026.
Purbaya mengatakan pemerintah sengaja tidak memasukkan penerimaan yang belum benar-benar diterima ke dalam perhitungan awal APBN. Pemerintah, kata dia, tidak ingin membuat rencana belanja berdasarkan uang yang belum jelas kapan masuknya.
Logikanya sederhana. Jangan sampai pemerintah sudah terlanjur membuat daftar belanja berdasarkan uang yang belum ada, lalu uangnya tidak kunjung datang. Jika akhirnya benar-benar masuk, barulah penerimaan tersebut menjadi tambahan ruang fiskal.
Baca Juga
Penerimaan Rp120 triliun itu juga berpotensi membantu pemerintah menjaga defisit APBN 2026. Dalam outlook APBN 2026, defisit diperkirakan berada di level 2,85 persen terhadap produk domestik bruto.
Masalahnya, pemerintah sendiri belum mengetahui secara rinci dari mana angka Rp120 triliun tersebut dihitung. Purbaya mengaku belum memastikan apakah dana itu berasal dari dividen BUMN yang dikelola Danantara atau dari hasil investasi lembaga tersebut. “Saya tidak tahu itu. Yang jelas dilaporkan kepada Presiden bahwa keuntungan juga tumbuh besar,” ujarnya.
Di titik inilah perdebatan menjadi menarik. Pemerintah membutuhkan penerimaan untuk memperkuat APBN, sementara Danantara justru ingin uang yang dihasilkan dari pengelolaan aset negara diputar kembali agar nilainya berkembang lebih besar.
Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir bahkan meminta pemerintah tidak buru-buru menarik dividen BUMN yang berada di bawah pengelolaan Danantara. Menurut dia, keuntungan tersebut lebih baik digunakan kembali untuk investasi jangka panjang.
Pandu mengibaratkan Danantara seperti anak yang baru berusia sekitar satu setengah tahun. Anak yang masih belajar berjalan tentu belum waktunya dipaksa membiayai kebutuhan rumah tangga. Kalau tabungannya sudah ada, lebih masuk akal bila sebagian besar digunakan untuk tumbuh terlebih dahulu.
“Untuk perusahaan yang masih sangat muda, sebenarnya dibutuhkan lebih dari satu dekade. Baru setelah satu dekade sebaiknya mulai ada semacam kebijakan dividen. Kalau diambil sekarang, sayang. Artinya, dalam jangka sangat pendek mungkin ada kekurangan,” jelas Pandu, Jumat, 28 Agustus 2026.
Pandu tidak memungkiri kinerja Danantara saat ini berjalan baik. Justru karena itulah dia meminta pemerintah tidak menjadikan kebutuhan fiskal jangka pendek sebagai alasan untuk mengorbankan potensi pertumbuhan lembaga tersebut.
“Jangan sampai momentum yang sedang baik ini, mungkin karena kebutuhan yang sangat jangka pendek, dikorbankan untuk masa depan yang seharusnya bisa jauh lebih baik. Itu kan pilihan,” ujarnya.
Argumen Pandu bertumpu pada fungsi Danantara sebagai sovereign wealth fund. Dalam pandangannya, lembaga semacam ini semestinya tidak hanya diperlakukan sebagai mesin setoran penerimaan negara, tetapi juga sebagai instrumen untuk membangun kekayaan negara dalam jangka panjang.
Baca Juga
Ia menyebut kontribusi dividen BUMN sebelumnya hanya sekitar 4 persen terhadap PDB. Angka tersebut masih jauh dibandingkan penerimaan perpajakan dan sejumlah jenis PNBP lainnya. Karena itu, menurut Pandu, pemerintah sebenarnya memiliki sumber penerimaan lain yang lebih besar untuk dikejar. Salah satunya adalah meningkatkan tax ratio.
Data pemerintah menunjukkan tax ratio Indonesia pada 2025 masih berada di level 9,31 persen terhadap PDB. Angka tersebut bahkan berada di bawah ambang 10 persen.
Pemerintah kemudian memasang target yang lebih tinggi untuk 2027. Outlook penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp2.908 triliun, setara dengan tax ratio 10,4 persen terhadap PDB. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook penerimaan perpajakan 2026 sebesar Rp2.631,3 triliun dengan tax ratio sekitar 10,38 persen.
Dengan kata lain, daripada menjadikan Danantara seperti dompet darurat yang setiap kali APBN membutuhkan uang langsung diminta setor, pemerintah dinilai bisa mengejar sumber penerimaan yang jauh lebih besar melalui reformasi perpajakan, kepabeanan, dan cukai.
Pandu pun kembali menggunakan perumpamaan keluarga ketika menjelaskan posisi Danantara terhadap pemerintah.
“Memang saya suka filosofi ‘bayi’ tadi. Kalau misalnya dividen nanti ujungnya tetap diminta, kira-kira seberapa besar yang harus diberikan? Saya serahkan kembali kepada ‘bapaknya’. Mungkin ibu meminta saya menyerahkan kembali kepada bapak. Kami kan hanya seorang anak. Tentunya masukan yang saya ingat dari bapak adalah tolong diinvestasikan kembali dulu selama lima sampai sepuluh tahun ke depan,” ujarnya.
Persoalannya kemudian bukan sekadar apakah negara membutuhkan Rp120 triliun atau tidak. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah uang tersebut lebih bernilai jika langsung masuk APBN hari ini, atau jika diputar kembali menjadi investasi yang menghasilkan nilai lebih besar pada masa depan.
Pemerintah tentu punya kebutuhan fiskal yang harus dibayar sekarang. Namun, Danantara juga dibentuk dengan ambisi yang tidak kalah besar, yakni mengelola kekayaan negara agar menghasilkan manfaat jangka panjang.
Di sinilah dilema Danantara mulai terlihat. Negara sedang membutuhkan uang, tetapi lembaga yang ditugasi mengembangkan aset negara justru meminta agar uang itu jangan buru-buru diambil. Sebab, kalau semua keuntungan langsung dipanen, bisa jadi yang tumbuh bukan kekayaan negara, melainkan hanya kebutuhan untuk terus mencari setoran berikutnya.(*)