Detik-detik Rapat Pemakzulan Bupati Gowa Ricuh! Gegara Husniah Hadirkan Ibu Hamil,, - Tribunnews
Nasional
Rapat pemakzulan Bupati Gowa Husniah Talenrang ricuh setelah ia menghadirkan ibu hamil. DPRD meminta keamanan mengeluarkannya dari ruang sidang.
Editor: Laksmi Anindita
Editor Video: Elvera Kumalasari
TRIBUNWOW.COM - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang membahas pemakzulan Bupati Gowa Husniah Talenrang, berlangsung ricuh pada Rabu (12/8/2026).
Kericuhan terjadi sekitar pukul 10.35 WITA ketika Husniah mendapat kesempatan menyampaikan tanggapan atas hasil rapat paripurna.
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pendapat dari seluruh fraksi DPRD terkait hasil Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang membahas pemakzulan Husniah.
Pansus menyoroti sejumlah persoalan, di antaranya dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar, pencabutan beasiswa program doktoral, serta dugaan tindakan amoral yang dinilai melanggar sumpah jabatan.
Awalnya, rapat paripurna berlangsung dengan tertib. Pimpinan DPRD kemudian memberikan kesempatan kepada Husniah untuk menyampaikan tanggapan.
Namun, Husniah justru menyampaikan penjelasan cukup panjang mengenai berbagai persoalan yang menjerat dirinya.
Baca juga: Juru Bicara Trump Karoline Leavitt Mundur, Ungkap Tiba-tiba Undur Diri dari Gedung Putih
Ia bahkan memutar rekaman audio berisi pesan dari putranya yang meminta agar Husniah tetap bersabar dalam menghadapi anggota DPRD.
Tindakan tersebut langsung memicu interupsi dari sejumlah anggota dewan.
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Dian Purnamasari, mengingatkan Husniah bahwa agenda rapat bukan untuk melakukan klarifikasi terhadap persoalan Hak Angket.
"Kehadiran ibu di sini untuk memberikan tanggapan apakah setuju atau tidak tentang pendapat kami, jadi tolong dijawab saja secara singkat tidak usah panjang lebar," ujar Dian.
Dian juga menegaskan bahwa kesempatan bagi Husniah untuk memberikan klarifikasi dalam proses Hak Angket sebelumnya telah diberikan.
"Saya ingatkan ini bukan momen untuk melakukan klarifikasi sidang Hak Angket dan itu telah diberikan kepada Anda tapi Anda tidak lakukan," tegasnya.
Di tengah penyampaian tanggapannya, Husniah kemudian meminta izin kepada pimpinan sidang untuk menghadirkan seorang perempuan berinisial FN.
Baca juga: Ini Peran 4 Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama! Dua Pelaku Utama Kini Sudah Ditahan
FN diketahui merupakan istri WH, salah satu saksi kunci dalam Pansus Hak Angket yang sebelumnya juga pernah bekerja sebagai sopir pribadi Husniah.
"Di belakang saya berdiri seorang perempuan yang sementara mengandung tujuh bulan," kata Husniah.
Kehadiran FN di ruang rapat kembali memicu protes dan interupsi dari sejumlah anggota DPRD.
Bahkan, beberapa anggota dewan meminta petugas keamanan mengeluarkan orang-orang yang dinilai mengganggu jalannya rapat, termasuk FN yang diketahui tengah hamil.
Situasi kemudian memanas. Kericuhan terjadi di bagian belakang ruang sidang hingga area lantai dua ruang rapat paripurna.
Pimpinan sidang akhirnya kembali mengingatkan Husniah agar menyampaikan tanggapannya secara singkat sesuai agenda rapat.
"Izin Ibu Bupati, momen ini adalah menyampaikan pendapat bukan untuk melakukan klarifikasi jadi bisa dipersingkat," ujar pimpinan sidang.
Meski demikian, Husniah tidak menyampaikan tanggapan secara spesifik terhadap hasil pendapat yang disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD Gowa.
Rapat paripurna kemudian kembali berlangsung normal dan berakhir sekitar pukul 13.45 WITA.
Selanjutnya, DPRD Gowa akan mengirimkan berkas hasil hak menyatakan pendapat kepada Mahkamah Agung.
Keputusan Mahkamah Agung nantinya akan menjadi penentu nasib Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duduk Perkara Bupati Gowa Terancam Dilengserkan, Diperiksa dalam Tiga Perkara,