Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured HUT Kemerdekaan RI Spesial Upacara HUT Kemerdekaan RI

    Susunan Upacara HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026 Resmi Sesuai SE Mensesneg - Tribunnews

    9 min read

     


    Ringkasan Berita:
    • Upacara HUT ke-81 RI akan digelar pada Senin, 17 Agustus 2026, sebagai puncak peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia.
    • Rangkaian upacara dimulai pukul 06.45 WIB dengan persiapan pasukan dan dilanjutkan pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, serta pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan Proklamasi.
    • Presiden RI bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta.

    TRIBUNNEWS.COM - Tanggal 17 Agustus setiap tahun menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia karena diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Peringatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus menumbuhkan kembali semangat persatuan, nasionalisme, dan kecintaan terhadap Tanah Air.

    Pada 17 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. 

    Pembacaan Proklamasi menjadi tonggak lahirnya Indonesia sebagai negara yang merdeka setelah melalui perjalanan panjang perjuangan melawan penjajahan.

    Setiap tahun, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia. 

    Pada 2026, Indonesia memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026.

    Pemerintah mengangkat tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini. 

    Tema tersebut menjadi bagian dari identitas perayaan kemerdekaan 2026 dan mengandung harapan agar kemerdekaan terus diisi dengan upaya mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, adil, dan sejahtera.

    Upacara 17 Agustus merupakan kegiatan resmi untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. 

    Rangkaian upacara biasanya mencakup penghormatan kepada bendera Merah Putih, pengibaran bendera dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pembacaan teks Proklamasi.

    Pelaksanaan upacara menjadi salah satu bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pendiri bangsa. 

    Baca juga: Jelang HUT ke-81 RI, Gladi Kotor di Istana Merdeka Libatkan 81 Pesawat dan Helikopter

    Di lingkungan sekolah, kantor pemerintahan, instansi, maupun masyarakat, upacara juga menjadi sarana untuk mengingat kembali nilai-nilai yang terkandung dalam kemerdekaan.

    Sementara itu, puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 2026 akan berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026, melalui Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Pusaka di Istana Merdeka, Jakarta.

    Dalam upacara tersebut, Presiden Republik Indonesia akan bertindak sebagai Inspektur Upacara.

    Tamu undangan upacara terdiri atas Pimpinan Lembaga Negara, Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara-negara sahabat di Jakarta, tamu undangan lainnya, serta masyarakat.

    Susunan Upacara 17 Agustus 2026 Resmi

    Susunan upacara berikut mengacu pada Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026:

    Persiapan

    • 06.45 WIB: Pasukan upacara memasuki tempat upacara
    • 06.50 WIB: Komandan Pasukan menyiapkan barisan
    • 06.52 WIB: Komandan Upacara memasuki tempat upacara

    Pendahuluan

    • 06.57 WIB: Inspektur Upacara memasuki tempat upacara
    • 06.58 WIB: Laporan Perwira Upacara
    • 06.59 WIB: Inspektur Upacara tiba di tempat upacara

    Pokok

    • 07.00 WIB: Penghormatan kepada Inspektur Upacara
    • 07.01 WIB: Laporan Komandan Upacara
    • 07.03 WIB: Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
    • 07.13 WIB: Mengheningkan Cipta
    • 07.15 WIB: Pembacaan Naskah Pancasila
    • 07.16 WIB: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
    • 07.19 WIB: Pembacaan Naskah Proklamasi
    • 07.20 WIB atau menyesuaikan: Dapat diisi dengan acara tambahan sesuai kebutuhan instansi, misalnya penganugerahan tanda kehormatan atau acara lainnya apabila ada
    • Menyesuaikan: Pembacaan doa
    • Menyesuaikan: Laporan Komandan Upacara
    • Menyesuaikan: Penghormatan kepada Inspektur Upacara

    Rangkaian tersebut memperlihatkan bahwa upacara tidak hanya berpusat pada pengibaran bendera, tetapi juga memuat sejumlah simbol penting perjalanan kehidupan berbangsa. 

    Pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, misalnya, mengingatkan peserta bahwa kemerdekaan memiliki landasan ideologi dan konstitusi yang menjadi pedoman penyelenggaraan negara.

    Ribuan Orang Berebut Undangan Upacara HUT ke-81 RI di Istana

    Antusiasme masyarakat untuk menyaksikan langsung peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka juga tergolong tinggi. 

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat setelah lebih dari 336 ribu orang tercatat mengikuti mekanisme pendaftaran undangan atau war ticket.

    Pendaftaran undangan tersebut dibuka pemerintah melalui laman Pandang Istana pada 5-9 Agustus 2026. 

    Jumlah pendaftar itu jauh melampaui kapasitas awal yang disediakan, yakni sekitar 5.500 slot undangan.

    Tingginya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya keinginan masyarakat untuk hadir secara langsung dalam peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan di Istana.

    “Berkaitan dengan hal tersebut juga kami selaku Ketua Panitia, selaku Mensesneg menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah berpartisipasi di dalam ‘war ticket’ untuk mendapatkan undangan,” ujar Prasetyo dalam keterangannya di Gedung Nusantara III DPR/MPR RI, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026, dikutip dari setkab.go.id.

    Untuk memberikan kesempatan kepada lebih banyak masyarakat, panitia kemudian memutuskan menambah satu blok dengan kapasitas sekitar 3.400 orang. 

    Tambahan kapasitas tersebut akan dibagi menjadi dua sesi, yakni Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi pada pagi hari dan Upacara Penurunan Bendera pada sore hari.

    Panitia juga berencana memberikan prioritas kepada masyarakat yang belum pernah memperoleh kesempatan mengikuti upacara peringatan kemerdekaan secara langsung di Istana.

    “Kita akan mencoba membagi porsi dengan berusaha memprioritaskan bagi saudara-saudara kita, masyarakat kita yang belum pernah sama sekali,” kata Prasetyo.

    Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan masyarakat untuk merasakan secara langsung suasana peringatan kemerdekaan di Istana, sekaligus menjadikan perayaan HUT ke-81 RI sebagai momentum yang dapat dirasakan oleh lebih banyak lapisan masyarakat.

    Selain agenda kenegaraan di Istana, semangat memperingati kemerdekaan juga diharapkan hadir di berbagai daerah. 

    Masyarakat dapat mengisi bulan kemerdekaan melalui kegiatan sesuai bidang dan kemampuan masing-masing, dengan tetap membawa semangat persatuan dan kecintaan terhadap Indonesia.

    Dengan demikian, susunan upacara 17 Agustus 2026 bukan hanya menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan resmi, tetapi juga menjadi bagian dari rangkaian untuk kembali memaknai arti kemerdekaan. 

    Peringatan HUT ke-81 RI diharapkan menjadi momentum untuk mengenang perjuangan masa lalu sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mengisi kemerdekaan melalui kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

    (Tribunnews.com/Farra)

    Artikel Lain Terkait Upacara HUT ke-81 RI

    Komentar
    Additional JS