Kasus Temuan 996 Senjata di Sekolah Swasta Pondok Pinang, IWD Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan - Tribunnews
Tribunnews.com/Reynas Abdila A-A+ TEMUAN SENJATA - Temuan 996 senjata di sebuah sekolah kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkap dari jumlah tersebut 1 senjata api dan 995 senapan angin.
Ringkasan Berita:
- Ratusan senjata ditemukan di sebuah sekolah di Kebayoran Lama.
- Senjata itu diduga dimiliki IWD, mantan ketua pengurus yayasan yang telah dipecat.
- Menurut kuasa hukum yayasan, IWD berusaha mengambil alih yayasan untuk kepentingan pribadi.
TRIBUNNEWS.COM – Pihak yayasan sekolah swasta buka suara mengenai penemuan satu pucuk senjata api (senpi) dan 995 pucuk di airsoft gun di sebuah ruangan sekolah yang dioperasikan yayasan itu di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat, (10/7/2026).
Diduga kuat bahwa seluruh barang itu dimiliki IWD, mantan ketua pengurus yayasan yang dipecat beberapa bulan lalu.
Hermawanto, kuasa hukum yayasan, menyebut telah ada penyalahgunaan yayasan oleh IWD demi kepentingan pribadi.
“Fakta penemuan senjata adalah fakta yang tidak bisa dibantah bahwa sekolah telah dijadikan sebagai gudang bisnis-bisnis mereka yang kemudian merugikan sekolah, merugikan misi mulia, merugikan marwah pendirian,” kata Hermawanto dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu, (9/8/2026).
Berdasarkan cerita pendiri yayasan, Hermawanto mengatakan IWD, istrinya, dan kakaknya telah masuk ke dalam yayasan.
“Kami meyakini dan sangat menduga IWD telah secara terstruktur dan sistematis ingin mengambil alih yayasan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya dengan mengabaikan cita-cita luhur pendirian yayasan,” kata Hermawanto.
Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum lainnya, mendorong agar kepolisian segera melakukan sterilisasi di tempat-tempat yang mungkin tidak diketahui oleh pihak yayasan.
“Misal kemarin contohnya ada senjata. Tapi kami enggak tahu. Kami tidak tahu ada tempat-tempat yang lain,” ucap Alvon.
Dia berkata untuk sementara waktu akan dilakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk siswa sekolah itu. Tujuannya adalah untuk memastikan anak-anak bisa belajar secara aman.
Sementara itu, pendiri yayasan, Yan Sofyan Syafe’i, berharap kasus penemuan senpi itu bisa diselesaikan sebaik mungkin.
“Harapan kami, mudah-mudahan sekolah kita ini dapat kembali sesuai dengan tujuan kami pada waktu itu, yaitu ingin mencetak anak-anak sekolah kita ini jadi anak-anak yang saleh dan salehah dan juga menjadi pemimpin-pemimpin bangsa di kemudian hari,” kata Sofyan.
Baca juga: Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah, Menteri PPPA Minta Keamanan Siswa Dijamin
Sebagai pendiri yayasan, Sofyan mengaku sedih dengan penemuan senjata.
“Tetapi insyaAllah seperti yang tadi kita utarakan, mudah-mudahan semua itu dapat diperbaiki dengan sebaik-baiknya.”
Temuan senpi dan barang terlarang
Sebanyak 996 senjata beserta amunisi itu ditemukan tersimpan rapi di sebuah ruangan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama
Sebulan kemudian, di lokasi yang sama turut ditemukan berbagai barang ilegal lainnya, mulai dari satu kotak kaset VCD porno, narkotika jenis sabu dan ganja, hingga beberapa senjata laras panjang.
Staf ahli ketua pembina yayasan, Untung Sangaji, mengungkapkan bahwa temuan ini terkuak secara tidak sengaja saat pihak sekolah hendak membuka ruangan bekas IWD untuk mengambil barang kebutuhan siswa.
"Namun, tiba-tiba ketika kita membuka kepentingan untuk sekolah ini, kita temukan peralatan yang disebut senjata."
"Air gun yang bisa membunuh karena larasnya itu polos tidak ada alur," papar Untung, Kamis (6/8/2026), dikutip dari Tribun Jakarta.
Atas temuan mengejutkan tersebut, kuasa hukum yayasan, Hermawanto, langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta pendampingan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo membenarkan adanya laporan yang diterima pada 15 Juli 2026.
Anggota polisi yang turun ke lokasi kemudian langsung membuat Laporan Polisi (LP) Model A-laporan yang dibuat secara resmi oleh polisi yang menemukan langsung peristiwa pidana saat bertugas.
Baca juga: Update Kasus Temuan 996 Senjata di Sekolah Jakarta Selatan, Yayasan Berlakukan PJJ Sepekan
"Sebelum adanya laporan polisi dari masyarakat, Polres Jakarta Selatan telah membuat Laporan Polisi Model A sesaat setelah ditemukannya kejadian tersebut," tuturnya.
Di sisi lain, Hermawanto mencurigai bahwa ruangan bekas IWD tersebut tidak hanya sekadar menyimpan senjata di lemari, tetapi juga memiliki fasilitas bunker rahasia.
Kecurigaan ini muncul karena ada bagian ruangan yang tidak bisa dibuka dan kuncinya diduga masih dibawa oleh IWD.
Oleh karena itu, pihak sekolah berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti dan membongkar dugaan bunker di lingkungan sekolah tersebut.
(Tribunnews/Febri/Fersianus Waku)