Nakes Non ASN Bakal Didorong Jadi PNS 2027 - Liputan6
Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yaya Zaini mendorong pemerintah mengangkat tenaga kesehatan (nakes) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam tempo secepatnya.
Hal ini disampaikannya saat rapat dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
"Saya mendesak seluruh tenaga kesehatan yang berstatus PPPK diangkat menjadi pns pada tahun 2027. Yang PPPK Paruh Waktu diangkat menjadi PPPK Penuh," kata Yahya kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Politikus Golkar ini juga meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan non-ASN. Ia mencontohkan petugas pendukung layanan kesehatan, seperti sopir ambulans dan pekerja lainnya, yang dinilai patut mendapatkan upah yang layak.
"Pemerintah harus memperhatikan mereka," ungkap Yahya.
Senada, Anggota Komisi IX DPR Wuryanto mendesak Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan, Keamanan, dan Kesejahteraan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
"Tanpa perlindungan dan kesehatan yang layak untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan, transformasi kesehatan tidak akan berhasil," jelas dia.
Wuryanto menuturkan, beban kerja dan risiko profesi yang tinggi Nakes belum sebanding dengan tingkat kesejahteraan dan perlindungan yang diterima.
"Banyak Nakes sekarang bekerja di bawah upah, di bawah standar. Jam kerja yang berlebihan, bahkan ada kerja paksa buat mereka. Lalu lingkungan mereka yang tidak aman, tuntutan pendidikan pelatihan yang tinggi" kata dia.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4111911/original/006254300_1659519606-Vaksinasi_Booster_Keempat_untuk_Nakes-Faizal-7.jpg)