Papua Darurat Militer, KNPB Yalimo Tegaskan Tujuh Tuntutan Konflik dan Kemanusiaan - SUARAPAPUA

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Pengungsian, penutupan sekolah dan fasilitas kesehatan, serta kekerasan menjadi sorotan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Yalimo dalam aksi damai di Elelim, ibu kota kabupaten Yalimo, Papau Pegunungan, Sabtu (15/8/2026).
Dalam aksi tersebut, ratusan massa menyatakan Papua berada dalam kondisi darurat militer dan kemanusiaan yang segera mendapat perhatian serius pemerintah pusat, provinsi, dan daerah maupun pihak internasional.
Terdapat tujuh tuntutan KNPB wilayah Yalimo yang ditegaskan dalam aksi serentak secara nasional dalam rangka peringatan New York Agreement.
Aksi tersebut digelar bertepatan dengan peringatan 64 tahun penandatanganan New York Agreement pada 15 Agustus 1962. KNPB mengangkat tema “Papua zona darurat militer dan kemanusiaan” sebagai sorotan utama aksi demonstrasi.
Peserta aksi berasal dari berbagai kelompok, di antaranya mahasiswa, pelajar, perempuan, kelompok gereja, dan masyarakat sipil. Massa bergerak dari empat titik, yakni Ohoam, Soba, Tanah Pasir, dan Pirip menuju kantor bupati Yalimo.
Juru bicara nasional KNPB, Ogram Wanimbo, mengatakan, massa mulai melakukan long march sekitar pukul 08:00 WIT dengan membawa spanduk, pamflet, serta atribut budaya Papua.
Menurutnya, aksi berlangsung damai dan tertib tanpa tindakan anarkis. Pengamanan selama aksi dilakukan oleh internal KNPB.
*****************
Suarapapua.com adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media kami hadir untuk menjadi bagian dari rakyat, juga media yang hadir untuk mengubah sedikit rumitnya persoalan di Tanah Papua. Dukung kami melalui donasi Anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
“Ini aksi aksi nasional, yang yang dilakukan di 13 wilayah, salah satunya di Yalimo,” kata Orgam.
Dalam orasinya, ketua KNPB Yalimo, Theo Loho, menyoroti sejarah New York Agreement 1962 yang menurut KNPB tak pernah melibatkan perwakilan rakyat Papua dalam proses penentuannya.
“Hari ini 64 tahun sudah. Buktinya Papua dijadikan zona militer. Ada pengungsian, sekolah tutup, puskesmas tutup, dan pembunuhan. Itu sebabnya, kami nyatakan Papua dalam keadaan darurat militer dan kemanusiaan,” ujar Theo.

Tujuh tuntutan
Dalam aksi tersebut, KNPB Yalimo menyerahkan tujuh tuntutan yang mereka sebut sebagai aspirasi rakyat Papua kepada DPRK Yalimo dan Majelis Rakyat Papua (MRP) provinsi Papua Pegunungan.
Pertama, KNPB menyatakan masyarakat Papua memiliki hak menentukan masa depannya sendiri. Mereka mendasarkan tuntutan tersebut pada prinsip hak asasi manusia, demokrasi, dan hukum internasional.
Kedua, KNPB mendesak Komisi IV Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencabut Resolusi PBB nomor 1752 yang berkaitan dengan New York Agreement 15 Agustus 1962. KNPB menilai perjanjian tersebut bertentangan dengan prinsip Piagam PBB mengenai wilayah yang belum memiliki pemerintahan sendiri.
Ketiga, KNPB menolak hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 dan meminta Resolusi PBB nomor 2504 yang berkaitan dengan pengesahan hasil Pepera ditinjau kembali.
Keempat, KNPB menyerukan organisasi kemanusiaan internasional, termasuk International Committee of the Red Cross (ICRC), untuk mendorong dibukanya akses dan jaminan kebebasan bergerak bagi bantuan kemanusiaan ke Tanah Papua.
Kelima, KNPB meminta pemerintah Indonesia, TNI, Polri, dan TPNPB mencari solusi untuk mengakhiri akar konflik di Papua. Penyelesaian, menurut mereka, harus ditempuh secara damai, demokratis, menjunjung nilai kemanusiaan, dan melibatkan mekanisme internasional.
Keenam, KNPB menilai Undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua merupakan bagian dari persoalan Papua. UU Otsus harus dicabut sekaligus menyerukan pemberian hak menentukan nasib sendiri kepada rakyat Papua melalui mekanisme referendum.
Ketujuh, KNPB Yalimo menolak pembangunan pos-pos militer di sekitar ibu kota kabupaten Yalimo, rencana pembentukan daerah otonom baru (DOB) kabupaten Benawa, rencana pembangunan di 27 distrik, transmigrasi di Benawa, proyek strategis nasional (PSN) di Benawa, serta pemasangan lampu yang disebut berbasis TNI.
Selain itu, KNPB Yalimo meminta pemerintah kabupaten Yalimo lebih memprioritaskan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan sumber daya manusia masyarakat Yali.
KNPB Yalimo menegaskan aksi tersebut merupakan aksi damai dan konstitusional. Mereka juga menyatakan menolak segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi terhadap masyarakat sipil.
“Kami akan terus konsisten menyuarakan kebenaran sampai ada keadilan bagi rakyat bangsa Papua,” ujar jubir KNPB Yalimo, Yohanes Aliknoe. []