Pemerintah Kerahkan 12.880 Personel Perkuat Penanganan Karhutla di Sumatra dan Kalimantan - VOI


23 Agustus 2026, 09:20
Helikopter milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan "water bombing" pada kebakaran hutan. (ANTARA)
JAKARTA - Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan dengan menggelar operasi terpadu. Sebanyak 12.880 personel dikerahkan untuk mendukung pemadaman, operasi modifikasi cuaca, hingga pemantauan kondisi udara.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyebut pengerahan kekuatan tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan kebakaran di lapangan sekaligus mencegah area terdampak meluas. Upaya ini juga ditujukan untuk melindungi masyarakat dari dampak asap yang dapat mengganggu kesehatan, keselamatan, dan aktivitas sehari-hari.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut Ristianto Pribadi mengatakan penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah agar respons di lapangan dapat dilakukan secara tepat.
"Sebagai bentuk respons cepat di lapangan, pemerintah memobilisasi kekuatan penuh sebanyak 12.880 personel gabungan dari Manggala Agni Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, Masyarakat Peduli Api (MPA), pelaku usaha, hingga relawan," ujar Ristianto.
Pengerahan personel dan peralatan pemadam dilakukan secara fleksibel berdasarkan perkembangan situasi. Sejumlah faktor menjadi pertimbangan, mulai dari arah angin, kondisi cuaca, karakteristik lahan gambut, akses menuju lokasi kebakaran, hingga kemungkinan dampak terhadap permukiman dan fasilitas umum.
Di lapangan, upaya penanganan dilakukan melalui berbagai tahapan. Petugas menjalankan patroli bersama, pemadaman pada tahap awal maupun lanjutan, pembuatan sekat bakar, pendinginan area yang telah terbakar, serta pemantauan lokasi setelah api berhasil dipadamkan untuk mengantisipasi munculnya titik api kembali.
Penanganan dari darat juga diperkuat melalui dukungan udara. Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dilakukan dengan memanfaatkan potensi awan yang tersedia berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Selain itu, pesawat patroli dan pemadaman udara atau water bombing disiapkan untuk membantu menjangkau wilayah yang sulit didatangi melalui jalur darat.
Selain fokus pada pemadaman, pemerintah meningkatkan pemantauan terhadap dampak asap yang ditimbulkan karhutla. Pergerakan asap dan kualitas udara dipantau secara berkala melalui koordinasi antarinstansi. Informasi mengenai indeks kualitas udara, jarak pandang penerbangan, kesiapan fasilitas kesehatan, hingga penyesuaian kegiatan pendidikan turut menjadi perhatian dalam upaya melindungi masyarakat.
Kemenhut juga menekankan bahwa pencegahan tetap menjadi bagian penting dalam pengendalian karhutla. Masyarakat dan pelaku usaha diminta tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan menggunakan metode pembakaran.
Seluruh penanganan karhutla, baik melalui operasi darat maupun udara, dilakukan dengan mengacu pada sistem pemantauan terpadu SiPongi Kementerian Kehutanan. Sistem tersebut memanfaatkan data pencitraan satelit Terra-Aqua milik NASA untuk membantu memantau perkembangan titik panas dan kondisi kebakaran.
Enam provinsi menjadi wilayah yang mendapatkan perhatian khusus karena memiliki tingkat kerawanan karhutla yang tinggi. Wilayah tersebut meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Di Kalimantan Barat, pemantauan mencakup sejumlah daerah seperti Ketapang, Sanggau, dan Sintang. Sementara di Kalimantan Tengah, pengawasan dilakukan antara lain di Kotawaringin Timur, Kapuas, dan Palangka Raya. Untuk Kalimantan Selatan, wilayah yang dipantau mencakup Tapin, Banjar, dan Hulu Sungai Selatan.
Sementara di Sumatra, pengawasan di Provinsi Riau mencakup Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Bengkalis. Di Jambi, pemantauan dilakukan di Sarolangun, Muaro Jambi, dan Merangin. Adapun di Sumatera Selatan, perhatian diarahkan ke Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin, dan Muara Enim.
Masyarakat juga dapat memantau perkembangan titik panas (hotspot) secara langsung melalui Sistem Pemantauan Karhutla SiPongi yang dikelola Kementerian Kehutanan.
Jika menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan, masyarakat dapat melaporkannya kepada posko pengendalian karhutla terdekat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), maupun aparat pemerintah setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.