Pigai Minta HAM Diajarkan Lewat Buku Khusus di Sekolah - Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5189152/original/018925300_1744761187-IMG-20250415-WA0035.jpg)
Pigai mengatakan pihaknya tengah berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan mengenai usulan tersebut.
Jadi Intinya
- Menteri HAM Pigai usulkan materi HAM diajarkan khusus di pendidikan nasional.
- Materi HAM harus jadi buku panduan tersendiri, bukan sisipan pelajaran lain.
- Pendidikan HAM penting bentuk etika dan kesadaran peserta didik sebagai warga negara.
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong agar materi HAM diajarkan secara khusus dalam sistem pendidikan nasional melalui buku panduan tersendiri, bukan sekadar menjadi bagian atau sisipan dalam mata pelajaran lain.
Pigai mengatakan pihaknya tengah berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan mengenai usulan tersebut.
Ia menyampaikan hal itu saat meresmikan Pusat Studi HAM di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (18/8).
Menurut Pigai, pemahaman mengenai HAM perlu diberikan secara lebih terstruktur kepada peserta didik karena prinsip HAM melekat pada setiap manusia sejak lahir hingga meninggal dunia.
"Menteri Pendidikan hanya minta, 'Pak Pigai, bolehkah kami kasih bab dalam pendidikan?' Jadi bab satu bidang HAM, baru nanti yang bab-bab. Cuma kita alokasikan bab, saya tidak mau. Saya minta satu buku sendiri sebagai buku yang wajib diajarkan," ujar Pigai seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan pendidikan HAM perlu diperkuat sebagai bagian dari pembentukan pengetahuan, etika, dan kesadaran peserta didik mengenai hak serta kewajiban sebagai warga negara.
Alokasi Khusus dalam Kurikulum
Pigai mengatakan dirinya juga mengusulkan adanya alokasi khusus bagi materi HAM dalam kurikulum pendidikan nasional.
Ia menyebut porsi tersebut dapat ditempatkan dalam muatan pendidikan etika dan moral, meskipun gagasan itu masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.
Ia menegaskan upaya tersebut merupakan agenda jangka panjang yang membutuhkan penyesuaian kebijakan, termasuk apabila nantinya terdapat perubahan undang-undang ataupun kurikulum nasional.
"Saya sedang negosiasi. Tapi kalau misalnya suatu saat ada perubahan undang-undang atau kurikulum nasional. Saya akan berusaha masukkan hak asasi manusia menjadi kurikulum resmi. Itu cita-cita, semuanya cita-cita," kata Pigai.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6