Warga Yogya yang 'Tiba-Tiba Kaya' karena Desil Naik Bisa Ajukan Perubahan ke Kelurahan - Republika
Proses pengajuan sanggahan desil bisa lewat online atau ke kelurahan.

ANTARA FOTO/Rahid Putra Laksana Warga mengangkut galon berisi air yang diambil dari mata air Kali Wonosari di Padukuhan Duwet, Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta. Warga Yogyakarta yang tiba-tiba mengalami perubahan desil bisa mengajukan sanggahan ke kelurahan.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan masyarakat dapat mengajukan sanggahan apabila menemukan ketidaksesuaian pada perubahan desil, menyusul ramainya persoalan tersebut di media sosial. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos P3A Gunungkidul Suyono, mengatakan pengajuan sanggahan dapat dilakukan melalui kantor kelurahan masing-masing bagi warga yang mendapati adanya permasalahan pada datanya.
"Itu sudah langsung ditangani oleh masing-masing operator di kelurahan," katanya di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (25/8/2026).
Menurut dia, seluruh proses pengajuan sanggahan dilakukan secara daring melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan mendatangi kantor kelurahan untuk mendapatkan bantuan dari petugas. "Beberapa warga sudah melakukan, jumlahnya memang kita tidak bisa cek, tetapi sebagian sudah dilakukan penurunan (desil)," ujarnya.
Ia mengatakan proses tersebut ditangani langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) secara daring. Sementara itu, kewenangan Dinsos dalam proses tersebut sebatas melakukan sosialisasi dan membantu masyarakat apabila mengalami kendala dalam pengajuan.
"Itu kan bisa lewat aplikasi Cek Bansos kemudian aplikasi SIKS-NG Desa," katanya.
Halaman 2 / 2
Ia menjelaskan proses pengajuan penurunan desil harus melalui beberapa tahapan sinkronisasi data dengan mengisi sejumlah variabel yang dipersyaratkan dalam aplikasi Cek Bansos. "Nanti ada variabel-variabel yang diisi yang nanti diarahkan di aplikasi Cek Bansos," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, perubahan desil baik naik maupun turun, masih dapat terjadi karena pemerintah melakukan pemutakhiran data kemiskinan secara berkala. "Nanti di-update tiga bulan sekali. Kalau memang nanti tidak sesuai kondisi, silakan melakukan sanggahan atau permohonan penurunan desil," katanya.
Berdasarkan data terakhir yang diterima Suyono, per 1 April 2026 terdapat sekitar 47.000 penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya karena sebagian penerima telah berhasil graduasi.
"Tahun lalu sekitar 49.000 PKH, ada penurunan sekitar 2.000-an," ujarnya.
sumber : Antara
Berita Terkait
Warga Cimahi Protes, Perubahan Desil Buat tak Terima Bansos
Bandung Raya - 28 August 2026, 15:54
Tiba-Tiba Masuk Desil 7, Mahasiswa Unesa dengan IPK 4 Nyaris Gagal Daftar Beasiswa Be Smart
Jateng Jatim - 27 August 2026, 21:02
Dinsos Jateng Temukan Ada Ketidaktepatan Desil di Lapangan, Ceritakan Penjual Air Minum Isi Ulang
Nasional News - 27 August 2026, 13:45
Perubahan Desil Masyarakat, BPS DIY: Tak Hanya Berdasarkan Pendapatan
Nasional - 26 August 2026, 16:09
Dinsos DIY Pastikan Warga Miskin yang Desilnya Naik Drastis Bansosnya tak Langsung Disetop
Kabar Jogja - 25 August 2026, 23:41